Dalam artian, jika ditotal nilai tuntutan yang diajukan mencapai Rp 114 miliar. Kemudian, Nikita juga meminta agar aset milik Reza Gladys juga disita sebagai jaminan.
Dilansir dari Kompas.com, salah satu aset yang diminta sebagai jaminan adalah sebuah rumah mewah di kawasan Fatmawati Admiralty Residence, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Perkara ini dijadwalkan mulai disidangkan pada 1 Oktober 2025 dengan agenda pemanggilan para pihak.
Kabar Nikita Mirzani kembali layangkan gugatan wanprestasi pada Reza Gladys itu pun menjadi sorotan. Terlebih nilai tuntutan terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 114 miliar jika ditotal keseluruhan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.