Ragam Contoh

Alasan Nikita Mirzani Gugat Ulang Reza Gladys Rp 114 Miliar, Ganti Rugi Fantastis

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat melayangkan gugatan serupa. Namun, kala itu ia memilih untuk mencabut kembali tuntutannya. 

Instagram
ARTIS- Kini, Nikita Mirzani harus menghadapi dakwaan ganda, yakni UU ITE dan UU TPPU, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Perseteruan panas antara artis kontroversial Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys kembali memasuki babak baru. 

Kali ini, ibu tiga anak itu resmi melayangkan gugatan wanprestasi atau ingkar janji terhadap Reza Gladys dengan nilai tuntutan yang sangat fantastis, mencapai Rp 114 miliar.

Langkah hukum tersebut terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025. 

Menariknya, dalam gugatan terbaru ini, Nikita tidak sendiri. Ia menggandeng Ismail Marzuki sebagai pihak penggugat, sementara Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, tercatat sebagai pihak tergugat.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat melayangkan gugatan serupa. Namun, kala itu ia memilih untuk mencabut kembali tuntutannya. 

Di Tengah Isu Perceraian, Tasya Farasya Umumkan Pamit dari Media Sosial

Kini, aktris berusia 39 tahun tersebut kembali menempuh jalur hukum dengan materi gugatan yang lebih besar.

Dalam berkas gugatan, salah satu pokok yang diajukan adalah soal pengembalian dana sebesar Rp 4 miliar. Dana tersebut disebut-sebut merupakan kewajiban pihak tergugat yang belum diselesaikan.

“Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp 4.000.000.000,- tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai,” demikian bunyi petitum dalam berkas gugatan yang dikutip dari Tribunnews.

Tak berhenti sampai di situ, Nikita juga menuntut ganti rugi tambahan senilai Rp 10 miliar.

Tuntutan ini diklaim sebagai kompensasi kerugian dari kerja sama review produk Dkincare yang disepakati sejak 14 November 2024 melalui percakapan WhatsApp.

Lebih lanjut, Nikita menilai konflik yang berkepanjangan dengan Reza Gladys telah merusak kredibilitas serta peluangnya untuk mencari nafkah. 

Atas dasar itu, ia menggugat ganti rugi nonmateri hingga Rp 100 miliar. Menurutnya, kerugian immateriil tersebut muncul akibat nama baik dan reputasinya yang tercoreng di mata publik.

Dengan total tuntutan mencapai Rp 114 miliar, kasus ini menjadi salah satu perseteruan hukum paling besar yang melibatkan figur publik tanah air. 

Hingga kini, publik masih menantikan kelanjutan persidangan dan klarifikasi resmi dari kedua belah pihak terkait tudingan wanprestasi ini.

Kesehatan Memburuk di Tahanan, Nikita Mirzani Ungkap Penyakit yang Diderita

"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,-," tulis pihak Nikita.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved