Ragam Contoh

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Cair Bulan Juni, Cek Status Penerima

Pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Tayang:
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BANSOS 2026 - Masyarakat yang menunggu pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juni 2026 kini dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah. 

Penyandang disabilitas berat
Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

Lanjut usia 60 tahun ke atas
Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

Korban pelanggaran HAM berat
Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta setiap tahap pencairan.

Besaran BPNT Juni 2026

Berbeda dengan PKH yang memiliki beberapa kategori penerima, Bantuan Pangan Non Tunai diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh penerima manfaat.

Pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan.

Karena penyalurannya dilakukan per tiga bulan, maka total dana yang diterima dalam satu kali pencairan mencapai Rp600 ribu.

Dana bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenal PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anggota keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan melalui sistem elektronik untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Dana BPNT dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong maupun agen penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan bank penyalur.

Melalui kedua program tersebut, pemerintah berharap dapat memperkuat perlindungan sosial sekaligus membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang masih terjadi di sejumlah daerah. (*)

- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved