Ragam Contoh

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Cair Bulan Juni, Cek Status Penerima

Pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Tayang:
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BANSOS 2026 - Masyarakat yang menunggu pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juni 2026 kini dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah. 

Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat digunakan melalui telepon seluler.

Tahapan Registrasi Akun

Sebelum menggunakan aplikasi, masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan langkah berikut:

  • Mengunduh aplikasi Cek Bansos.
  • Memilih menu pembuatan akun baru.
  • Mengisi data identitas sesuai dokumen kependudukan.
  • Mengunggah foto KTP dan foto diri.
  • Menyelesaikan proses pendaftaran akun.
  • Melakukan verifikasi email apabila diperlukan.

Kapan Libur Sekolah 2026? Ini Jadwal Pembagian Rapor dan Libur Semester di Indonesia

Cara Melihat Status Bantuan

Setelah akun aktif, pengguna dapat:

  • Login ke aplikasi.
  • Membuka menu profil.
  • Melihat informasi bantuan sosial yang diterima.
  • Memeriksa status kepesertaan dan jenis bantuan yang tercatat.
  • Lebih dari 470 Ribu KPM Baru Masuk Tahap 2

Pada penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2026, pemerintah menetapkan tambahan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.

Penambahan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Penerima baru berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 serta belum memperoleh bantuan pada tahap pertama.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Besaran Bantuan PKH Tahun 2026

Nilai bantuan Program Keluarga Harapan berbeda untuk setiap kategori penerima.

Berikut rinciannya:

Ibu hamil
Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.

Anak usia dini
Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

Siswa sekolah dasar (SD)
Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.

Siswa sekolah menengah pertama (SMP)
Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.

Siswa sekolah menengah atas (SMA)
Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved