Gaji Ke 13

Gaji Ke-13 2026 untuk ASN Cair Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Komponennya

Pemerintah sudah menyiapkan aturan teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
GAJI KE 13 - Ilustrasi Gaji ke 13. Kapan pencairan Gaji Ke-13 2026 untuk ASN dan Pensiunan? cek jadwal dan komponennya disini. 

Ringkasan Berita:
  • Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku, Gaji Ke-13 merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian para abdi negara yang disalurkan pada momentum tahun ajaran baru sekolah.
  • Secara reguler, pemerintah menjadwalkan pencairan Gaji Ke-13 dimulai pada bulan Juni.
  • Pemerintah sudah menyiapkan aturan teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pertanyaan mengenai Gaji Ke-13 2026 cair kapan mulai ramai diperbincangkan seiring dengan persiapan memasuki pertengahan tahun anggaran.

Tunjangan tahunan yang sangat dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan ini menjadi komponen yang paling ditunggu pasca libur Lebaran.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku, Gaji Ke-13 merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian para abdi negara yang disalurkan pada momentum tahun ajaran baru sekolah.

Secara reguler, pemerintah menjadwalkan pencairan Gaji Ke-13 dimulai pada bulan Juni.

Pemerintah sudah menyiapkan aturan teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.

Selain jadwal, besaran nominal Gaji Ke-13 tahun 2026 juga menjadi sorotan, terutama terkait komponen tunjangan kinerja yang akan disertakan dalam komponen pembayarannya.

Lantas kapan pencairan Gaji Ke-13 ASN 2026?

Jadwal THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun Ini, Cek Besarannya

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026

Gaji ke-13 tahun 2026 untuk ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan dijadwalkan cair pada bulan Juni.

Adapun jadwal pencairan ini telah tertuang PMK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran THR dan Gaji ke-13.

Komponen Gaji ke-13

Gaji ke-13 dibayarkan satu kali tanpa potongan dan meliputi:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan jabatan/fungsional

4. Tunjangan umum

5. Tunjangan kinerja (sesuai instansi)

Jadwal THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun Ini, Cek Besarannya

Beda Gaji Ke-13 dan THR

Gaji Ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) memiliki perbedaan.

THR biasanya cair menjelang Idul Fitri.

Sedangkan gaji ke-13 umumnya dibayarkan pada bulan Juni setiap tahun.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved