Ragam Contoh

THR Pensiunan PNS 2026 Resmi Dikeluarkan, Ini Besaran, Jadwal, dan Daftar Penerimanya

Dasar hukum pemberian THR bagi ASN berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pemerintah setiap tahun menjelang Lebaran.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
THR PNS - Dasar hukum pemberian THR bagi ASN berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pemerintah setiap tahun menjelang Lebaran. Untuk 2025, aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, dan hingga pertengahan Februari 2026, PP serupa untuk tahun ini belum diterbitkan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberi sinyal kuat bahwa THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan pada awal Ramadan tahun ini. 
  • Pemberian THR kepada pensiunan bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari kebijakan kesejahteraan yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi para purnabakti aparatur negara menjelang hari raya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Menjelang bulan Ramadan 2026, kabar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian jutaan aparatur negara. 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberi sinyal kuat bahwa THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan pada awal Ramadan tahun ini. 

Informasi tersebut disampaikan oleh pejabat tinggi kementerian, yang menyebutkan anggaran sekitar Rp55 triliun telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan THR bagi PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kabar ini tentu disambut gembira oleh jutaan pegawai negeri di seluruh Indonesia yang mengandalkan THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Namun pertanyaan yang sering muncul setiap tahun adalah apakah pensiunan PNS juga mendapatkan THR dengan skema yang sama seperti ASN aktif.

THR 2026 Resmi Dikeluarkan, Lengkap Aturan Pekerja Swasta dan ASN Terbaru

Apakah Pensiunan PNS Berhak Menerima THR?

Jawabannya adalah ya. Berdasarkan kebijakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, pensiunan PNS termasuk kelompok yang berhak menerima THR. 

Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan negara terhadap jasa dan pengabdian para pegawai yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

Pemberian THR kepada pensiunan bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari kebijakan kesejahteraan yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi para purnabakti aparatur negara menjelang hari raya.

Komponen THR Pensiunan PNS

THR yang diterima pensiunan PNS umumnya terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:

Pensiun pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tambahan penghasilan sesuai ketentuan pemerintah

Besaran yang diterima tiap pensiunan dapat berbeda, tergantung golongan terakhir dan komponen tunjangan yang melekat.

Daftar Penerima THR Selain Pensiunan PNS

Selain pensiunan PNS, pemerintah juga memberikan THR kepada kelompok lain, di antaranya:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved