Ragam Contoh
THR 2026 Resmi Dikeluarkan, Lengkap Aturan Pekerja Swasta dan ASN Terbaru
Jika perusahaan memiliki kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Peraturan Perusahaan (PP) yang menetapkan nilai THR lebih tinggi
Ringkasan Berita:
- THR merupakan pendapatan non-upah yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerja sesuai ketentuan pemerintah.
- Kebijakan ini dibuat untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya keagamaan, termasuk Idul Fitri bagi umat Islam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Menjelang perayaan Idul Fitri 2026 yang diperkirakan berlangsung pada Maret, pemahaman mengenai hak Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian jutaan pekerja di sektor swasta.
Hal ini wajar, karena THR merupakan pendapatan non-upah yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerja sesuai ketentuan pemerintah.
Berdasarkan regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, THR wajib dibayarkan kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus.
Kebijakan ini dibuat untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya keagamaan, termasuk Idul Fitri bagi umat Islam.
Namun dalam praktiknya, masih banyak karyawan yang bingung soal besaran THR yang diterima, terutama bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun atau status kontrak.
• Belum Mandi Wajib Saat Imsak dan Subuh di Bulan Ramadan, Apakah Puasa Tetap Sah?
THR Berapa Kali Gaji?
Pertanyaan ini memang selalu ramai diperbincangkan tiap tahun. Jawabannya bergantung pada lamanya masa kerja seorang karyawan.
Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Masa kerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus → Mendapat THR sebesar 1 bulan upah penuh.
- Masa kerja minimal 1 bulan, tetapi kurang dari 12 bulan → Mendapat THR secara proporsional dengan rumus: (Masa Kerja dalam Bulan ÷ 12) × 1 Bulan Upah
Adapun yang dimaksud “upah 1 bulan” merujuk pada dua kemungkinan komponen:
Upah bersih tanpa tunjangan (clean wages), atau
Upah pokok ditambah tunjangan tetap (seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, atau tunjangan transportasi yang bersifat rutin).
Yang tidak masuk dalam perhitungan THR adalah tunjangan tidak tetap seperti bonus tahunan, insentif kinerja, atau uang lembur.
Contoh Perhitungan:
Seorang karyawan dengan masa kerja 4 bulan dan gaji pokok Rp5.000.000 per bulan, maka THR yang diterima adalah:
(4 ÷ 12) × Rp5.000.000 = Rp1.666.667
Jika perusahaan memiliki kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Peraturan Perusahaan (PP) yang menetapkan nilai THR lebih tinggi dari ketentuan minimum, maka yang berlaku adalah nilai yang lebih menguntungkan pekerja.
Kategori Pekerja yang Berhak Memperoleh THR
1. Pekerja Sektor Swasta
Setiap pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berhak menerima THR, selama sudah memenuhi syarat masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.
THR Idul Fitri 2026
aturan THR pekerja swasta
cara menghitung THR karyawan
Kemenaker
kapan THR dibayar 2026
regulasi THR Indonesia
aturan THR kontrak dan tetap
THR perusahaan
Meaningful
| Kemendikdasmen Evaluasi TKA 2026, IPA dan Bahasa Inggris Diusulkan Masuk Ujian SD dan SMP |
|
|---|
| 45 Soal Essay Bahasa Sunda Kelas 5 SD Semester 1-2 Kurikulum Merdeka 2026 |
|
|---|
| Ujian Soal dan Kunci Jawaban Agama Katolik Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka 2026 |
|
|---|
| Ujian Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka 2026 |
|
|---|
| 3 Resep Ayam Bakar Enak untuk Bekal Makan Siang, dari Bumbu Kecap hingga Taliwang Pedas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dalam-uang-tunai-Berikut-jadwal-pencairan-THR-2026.jpg)