Ragam Contoh

THR Pensiunan PNS 2026 Resmi Dikeluarkan, Ini Besaran, Jadwal, dan Daftar Penerimanya

Dasar hukum pemberian THR bagi ASN berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pemerintah setiap tahun menjelang Lebaran.

Tayang:
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
THR PNS - Dasar hukum pemberian THR bagi ASN berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pemerintah setiap tahun menjelang Lebaran. Untuk 2025, aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, dan hingga pertengahan Februari 2026, PP serupa untuk tahun ini belum diterbitkan. 

Pensiunan prajurit Tentara Nasional Indonesia

Pensiunan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pensiunan pejabat negara

Bahkan keluarga dari pensiunan yang telah meninggal dunia tetap memperoleh hak THR, seperti:

Penerima pensiun janda atau duda PNS

Penerima pensiun anak dari PNS yang wafat

Penerima pensiun orang tua dari PNS gugur tanpa pasangan maupun anak

Kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan keluarga aparatur negara hingga masa purnatugas.

Aturan THR bagi ASN

Dasar hukum pemberian THR bagi ASN berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pemerintah setiap tahun menjelang Lebaran.

Untuk 2025, aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, dan hingga pertengahan Februari 2026, PP serupa untuk tahun ini belum diterbitkan.

Meski begitu, mekanisme dasarnya diprediksi tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Berikut ini kelompok ASN yang berhak menerima THR:

PNS yang gajinya bersumber dari APBN
PNS yang gajinya bersumber dari APBD
CPNS yang gajinya bersumber dari APBN
CPNS yang gajinya bersumber dari APBD
Pejabat negara
Anggota TNI aktif
Anggota Polri aktif
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan catatan masa kerjanya minimal satu bulan
Pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara
Keluarga pensiunan yang berhak menerima pensiun terusan

Adapun mekanisme pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 23 Tahun 2025.

Cek Kelompok ASN Resmi Terima THR 2026 Lengkap Jadwal Pencairan PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

Besaran THR Pensiunan PNS

Besaran THR pensiunan PNS berbeda dengan ASN aktif karena dihitung berdasarkan komponen pensiun, bukan gaji aktif. Secara umum, THR pensiunan PNS terdiri atas empat komponen berikut:

Pensiun pokok, yaitu nilai dasar pensiun yang diterima setiap bulan
Tunjangan keluarga, yang mencakup tunjangan untuk istri atau suami serta anak
Tunjangan pangan, yang setara dengan nilai beras bulanan
Tambahan penghasilan, yang dapat bervariasi tergantung ketentuan berlaku
Nilainya tentu lebih kecil dibanding THR ASN aktif yang memasukkan tunjangan kinerja sebagai komponen tersendiri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved