Kubu Raya Dalam Data

Aktivasi Kembali BPJS Kesehatan PBI yang Non Aktif Bagi Warga Kubu Raya

Bagi yang terdapat penonaktifan BPJS Kesehatan padahal masuk kategori sebagia penerima maka bisa melakukan upaya pengaktifan kembali

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE/SID
ILUSTRASI - Langkah aktivasi kembali BPJS Kesehatan bagi warga kubu raya. Pastikan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. 
Ringkasan Berita:
  • Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh peserta yang sudah dinonaktifkan tersebut.
  • Peserta BPJS Kesehatan ini ada dua jenis, mandiri atau sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
  • Penonaktifan oleh BPJS Kesehatan ini hanya terhadap penerima bantuan iuran (PBI) saja.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi yang terdapat penonaktifan BPJS Kesehatan padahal masuk kategori sebagia penerima maka bisa melakukan upaya pengaktifan kembali.

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh peserta yang sudah dinonaktifkan tersebut.

Peserta BPJS Kesehatan ini ada dua jenis, mandiri atau sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penonaktifan oleh BPJS Kesehatan ini hanya terhadap penerima bantuan iuran (PBI) saja.

Sedangkan bagi peserta mandiri dipastikan tetap aman, untuk menjadi peserta juga cukup mudah bisa langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat yang terletak di Jalan Ayani 2 dekat Jalan Wonodadi 2 bagi warga Kabupaten kubu Raya.

Sementara bagi penerima PBI baik dari daerah ataupun pusat maka ada mekanisme yang harus dilakukan.

Baca juga: Cara Cek BPJS Aktif Atau Tidak, Tanpa Aplikasi Mudah dan Cepat Pakai PANDAWA

Langkah Aktivasi Kembali BPJS Kesehatan PBI APBN

  1. Menyampaikan surat keterangan sakit dari Fasyankes ke Dinas Kesehatan melalui petugas PBI di Dinas
  2. Kesehatan seperti Dinas Kesehatan tiap daerah.
  3. Dinkes akan koordinasid engan dinsos untuk validasi dalam waktu maksimal 3x24 jam.
  4. Jika valid : status aktif kembali
  5. Jika tidak valid: diarahkan ke segmen Mandiri, silahkan mengurus langsung ke BPJS Kesehatan Kubu Raya
  6. Untuk masyarakat tidak mampu, BPJS Non Aktif dan ber KTP Kubu Raya bisa diarahkan ke RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) Kubu Raya seluruh layanan gratis.
  7. Untuk Mengecek Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan sendiri melalui nomor WA Pandawa BPJS Kesehatan.

Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan

  1. Save atau simpan Nomor WA Pandawa BPJS Kesehatan 08118165165
  2. Lalu lakukan chat ke nomor tersebut.
  3. Tunggu ada balasan
  4. Setelah itu pilih menu informasi

Cek Kepesertaan

  1. Masukkan NIK sesuai identitas KTP dengan benar.
  2. Lalu masukkan tanggal lahir dengan benar.
  3. Jika dimasukkan dengan benar terakhir nanti akan muncul status apakah kamu sudah terdaftar atau belum, atau juga sudah dinonaktifkan.
  4. Upayakan seluruh tahapan itu dilakukan dengan benar sesuai urutannya.
  5. Tidak hanya untuk mengecek kepesertaan sendiri, tapi juga bisa untuk mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan milik keluarga atau orang lain.
  6. Sebelum melakukan pengecekan upayakan memiliki koneksi jaringan internet dengan baik.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved