Rekrutmen TNI
Jadwal dan Syarat Daftar Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2026
Proses rekrutmen dibuka mulai 8 Januari 2026 secara online, gratis dan akan ditutup bila kuota terpenuhi.
Ringkasan Berita:
- Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2026 telah dirilis di laman resmi ad.rekrutmen-tni.mil.id.
- Proses rekrutmen dibuka mulai 8 Januari 2026 secara online, gratis, dan akan ditutup bila kuota terpenuhi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jadwal dan syarat rekrutmen Bintara dan Tamtama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) 2026.
Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2026 telah dirilis di laman resmi ad.rekrutmen-tni.mil.id.
Proses rekrutmen dibuka mulai 8 Januari 2026 secara online, gratis, dan akan ditutup bila kuota terpenuhi.
Tahap validasi berkas dimulai pada15 Januari 2026 di Ajendam/Kodam terdekat.
Berikut jadwal dan syarat daftar rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2026:
Jadwal Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2026
1. Pendaftaran Online Mulai tanggal 8 Januari 2026 dan akan ditutup pada saat kuota pendaftar terpenuhi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
2. Validasi mulai tanggal 12 Januari 2026, dan akan ditutup pada saat kuota pendaftar terpenuhi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
• Cara Daftar Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2026 Lengkap dengan Syarat dan Jadwal
Syarat Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2026
Syarat rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2026 memiliki sedikit perbedaan, berikut ini:
Tamtama
a. Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat buka pendidikan pada 21 Maret 2026;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
b. Persyaratan lain
- Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
- Berijazah minimal S1/D4/D3/D1 atau SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C).
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
- Memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
- Bersedia membayar sebanyak biaya yang dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
- Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental Ideologi dan Psikologi.
c. Persyaratan tambahan
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat
- Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;
d. Persyaratan prestasi
Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.
• Jadwal Seleksi Tamtama TNI AD 2026 Kapan Rilis? Ini Pantauan dari Situs Resmi Rekrutmen TNI AD
Bintara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/2026-Bintara-dan-Tamtama-resmi-dibuka.jpg)