Ragam Contoh

DTSEN Jadi Penentu Utama Bansos 2026, Ini Cara Kerja Bansos Terbaru

Pemerintah resmi meninggalkan pola pendataan lama dan beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
BANSOS 2026 - Pemerintah resmi meninggalkan pola pendataan lama dan beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. 

Desil 6 ke atas: Menengah hingga sejahtera

Pada tahun 2026, pemerintah memfokuskan penyaluran bansos reguler kepada rumah tangga yang berada di desil 1 sampai desil 5. Sementara itu, rumah tangga pada desil di atasnya berpotensi tidak lagi menerima bantuan rutin.

Data yang Terintegrasi

Penentuan posisi desil tidak hanya berdasarkan pengakuan atau satu indikator saja. DTSEN mengolah berbagai sumber data, di antaranya:

Data kependudukan

Riwayat penerimaan bantuan sosial

Indikator sosial dan ekonomi lainnya

Inilah alasan mengapa status penerima bansos bisa berubah dari tahun ke tahun, seiring pembaruan dan sinkronisasi data.

Program Bansos yang Terhubung Langsung dengan DTSEN

Mulai 2026, hampir seluruh program bantuan sosial utama tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terintegrasi langsung dengan DTSEN sebagai basis penentu kelayakan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH ditujukan kepada rumah tangga miskin dan rentan yang memiliki komponen tertentu, antara lain:

Ibu hamil dan balita

Anak usia sekolah

Lansia

Penyandang disabilitas

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved