Ragam Contoh
DTSEN Jadi Penentu Utama Bansos 2026, Ini Cara Kerja Bansos Terbaru
Pemerintah resmi meninggalkan pola pendataan lama dan beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Ringkasan Berita:
- Melalui DTSEN, seluruh data sosial dan ekonomi masyarakat disatukan dalam satu basis data nasional. Tujuannya agar penilaian tingkat kesejahteraan dilakukan secara lebih objektif, terukur, dan transparan.
- Jenis bantuan yang terhubung langsung, serta langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat agar tidak kehilangan haknya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Tahun 2026 menjadi titik balik penting dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Pemerintah resmi meninggalkan pola pendataan lama dan beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
Perubahan ini membawa konsekuensi besar bagi masyarakat. Warga yang sebelumnya rutin menerima bansos kini dituntut lebih proaktif untuk mengecek, memperbarui, dan memastikan data sosial ekonominya tercatat dengan benar.
Sebab, status penerima bantuan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai hasil pemutakhiran DTSEN.
Artikel ini akan mengulas secara komprehensif apa itu DTSEN, mengapa sistem ini sangat berpengaruh pada bansos 2026, jenis bantuan yang terhubung langsung, serta langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat agar tidak kehilangan haknya.
• BSU Rp600 Ribu Cair Januari 2026, Ini Penjelasan dan Keterangan Terbaru
Mengapa DTSEN Menjadi Penentu Bansos 2026?
Pemerintah memperketat mekanisme penyaluran bantuan sosial karena masih ditemukannya berbagai permasalahan di lapangan, antara lain:
Bantuan tidak tepat sasaran
Adanya penerima ganda
Warga dengan kondisi ekonomi mampu yang masih menerima bansos
Melalui DTSEN, seluruh data sosial dan ekonomi masyarakat disatukan dalam satu basis data nasional. Tujuannya agar penilaian tingkat kesejahteraan dilakukan secara lebih objektif, terukur, dan transparan.
Pengelolaan serta pemanfaatan DTSEN berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk dukcapil dan lembaga penyalur bantuan.
Cara DTSEN Mengelompokkan Masyarakat
Sistem Desil Kesejahteraan
Dalam DTSEN, setiap rumah tangga diklasifikasikan ke dalam desil kesejahteraan, yakni pembagian tingkat ekonomi dari yang paling rendah hingga paling tinggi. Pembagiannya adalah sebagai berikut:
Desil 1–2: Sangat miskin
Desil 3–5: Miskin dan rentan miskin
DTSEN 2026
Bansos 2026
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
penerima bansos 2026
PKH 2026
Meaningful
| BSU Rp600 Ribu Cair Januari 2026, Ini Penjelasan dan Keterangan Terbaru |
|
|---|
| Panduan P5 SMA, Contoh Tema dan Kegiatan Projek Profil Pelajar Pancasila |
|
|---|
| BLT Kesra Rp900 Ribu 2026 Apakah Tetap Berlanjut? Cek Kelanjutan BLT Januari 2026 |
|
|---|
| Ketahui, Inilah Daftar Layanan Medis yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2026 |
|
|---|
| Bansos 2026 yang Tetap Dilanjutkan, Pemerintah Fokus Perkuat Perlindungan Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/erikut-jadwal-Pencairan-Bansos-PKH-dan-BPNT-2026.jpg)