Berita Viral

CEK Daftar Peserta Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru Desember 2025

Berikut daftar peserta yang dapat pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan terbaru Desember 2025.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN - Ilustrasi. Berikut daftar peserta yang dapat pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan terbaru Desember 2025. 

Bagi peserta yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun, hanya iuran pada dua tahun terakhir yang akan dihapuskan.

Muhaimin menyampaikan, tujuan utama kebijakan ini bukan hanya menertibkan data, tetapi juga memastikan seluruh warga negara kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Tujuan akhirnya agar seluruh warga negara kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tidak ada lagi kesenjangan dalam akses layanan kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyampaikan, bahwa pihaknya masih membahas detail syarat dan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saat ini pemerintah masih dalam proses merumuskan dan menyusun regulasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan,” jelas Rizzky, dikutip dari Kompas.com, Kamis 6 November 2025.

Total tunggakan capai Rp 10 triliun

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, total tunggakan peserta saat ini telah melampaui Rp 10 triliun.

“Dulunya di Rp 7,6 triliun, tapi sekarang sudah lebih dari Rp 10 triliun,” ujarnya di Yogyakarta pada Minggu (19/10/2025).

Jumlah tersebut berasal dari sekitar 23 juta peserta yang masih memiliki tunggakan iuran. Meski nilainya besar, Ghufron menegaskan kebijakan ini tidak akan mengganggu keuangan BPJS.

Baca juga: VIRAL Aturan Baru Bayar Pajak Kendaraan Desember 2025, Motor Ketahuan Nunggak Kini Ditempeli Surat

“Kebijakan ini bersifat administratif, dilakukan melalui mekanisme write off atau penutupan buku, sehingga tidak memengaruhi arus kas lembaga.

Asal pelaksanaannya tepat sasaran, tidak akan menimbulkan dampak negatif,” jelasnya.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved