Dapat Uang Saku ! Berikut Cara Daftar Program Magang Nasional Batch 2 Lengkap Jadwal Pembukaan

Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen

Editor: Zulkifli
Kemnaker
MAGANG NASIONAL - Pemerintah melalui Kemnaker bakal kembali membuka program magang nasional batch 2. Pada Batch pertama peserta magang nasional dibanjiri peserta. 

Ringkasan Berita:Ada beberapa manfaat yang diterima bagi peserta yang tentunya potensi langsung kerja sangat terbuka lebar. 

 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tata cara pendaftaran progra Magang Nasional batch 2  yang dijadwalkan dibuka tepatnya pada 24 November 2025 mendatang.  

Bagi kalian para sarjana S1 maupun Diploma D1 dan D4 bersiaplah untuk mengambil kesempatan dalam program pemerintah membuka lapangan pekerjaan. 

Ada beberapa manfaat yang diterima bagi peserta yang tentunya potensi langsung kerja sangat terbuka lebar. 

Rencananyanya pemerintah berencana membuka kuota 80.000 peserta magang pada batch ke-2 ini. 

Hal ini dilakukan setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat yang mendaftar pada batch pertama.

Baca juga: Tak Punya Rekening Bank ! Berikut Syarat dan Alur Pencairan BLT 900 Ribu Via Kantor Pos

Pada hasil seleksi Batch 1 Gelombang I ada total 15.000 peserta yang dinyatakan lulus. 

Sementara pada Gelombang II, ada 5.000 peserta.

Syarat daftar program magang Nasional bagi kalian yang berminat. 

Pertama,   Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk

Kependudukan (NIK);

Kedua , Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah

Ketiga,  berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca juga: Modal HP! Syarat dan Cara Dapat BLT Kesra Rp 900 Ribu Daftar Bansos Kemensos Terbaru Oktober 2025

Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Tata Cara Daftar Magang Nasional 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved