Berita Viral

HEBOH Spanduk Misterius di Pagar Kantor DPRD Sintang: 'DPR di Mana?!' Ini Respons Ketua Komisi A

Hingga Kamis siang, belum diketahui secara pasti siapa pihak atau oknum yang nekat memasang spanduk bermuatan protes tersebut. 

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
SPANDUK PROTES - Sebuah spanduk berisi pesan kritik dan protes muncul di pagar Kantor DPRD Kabupaten Sintang pada Kamis, 11 Juni 2026. Spanduk yang dipasang menghadap ke jalan raya itu menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Spanduk yang dipasang menghadap langsung ke arah jalan raya tersebut sontak menarik perhatian masyarakat luas serta para pengguna jalan yang tengah melintas di kawasan strategis tersebut.
  • Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk berwarna putih dengan tulisan hijau mencolok itu memuat kalimat menohok: “Negara ini sakit saat rakyat tertindas. DPR di mana?!”. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sebuah spanduk putih berisi pesan kritik dan protes keras mendadak muncul dan terpasang di pagar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Kamis 11 Juni 2026 hari ini.

Spanduk yang dipasang menghadap langsung ke arah jalan raya tersebut sontak menarik perhatian masyarakat luas serta para pengguna jalan yang tengah melintas di kawasan strategis tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk berwarna putih dengan tulisan hijau mencolok itu memuat kalimat menohok: “Negara ini sakit saat rakyat tertindas. DPR di mana?!”. 

Tak hanya tulisan, di dalam spanduk juga disertai gambar simbol yang menyerupai ikon perwakilan masyarakat.

Hingga Kamis siang, belum diketahui secara pasti siapa pihak atau oknum yang nekat memasang spanduk bermuatan protes tersebut. 

Meski Masih Musim Hujan, Bupati Sintang Minta Satgas Karhutla Siaga Hadapi Ancaman Kemarau

Latar belakang persoalan spesifik yang memicu aksi ini pun masih misterius, lantaran tidak ada identitas kelompok ataupun keterangan tambahan yang menjelaskan tuntutan mereka.

DPRD Sintang Minta Pengkritik Datang Secara Gentleman

Menanggapi kemunculan spanduk misterius tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, angkat bicara. 

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi kepada wakil rakyat.

“Itu hak setiap warga negara. Masyarakat bebas menyampaikan pendapat. Kalau memang bisa, secara gentleman datanglah ke rumah rakyat, karena kantor DPRD ini adalah rumah rakyat. Bebas menyampaikan aspirasi,” tegas Santosa saat dikonfirmasi, Kamis 11 Juni 2026.

Kendati demikian, Santosa menilai isi pesan yang tertuang dalam spanduk tersebut masih terlalu umum dan bias. 

Hal itu membuat pihak legislatif kesulitan untuk memetakan persoalan apa yang sebenarnya sedang terjadi di tengah masyarakat saat ini.

“Kalau seperti itu, tidak jelas siapa, dari mana, siapa masyarakatnya, dan apa permasalahannya. Bahasanya juga rancu, sehingga agak sulit bagi kami untuk menanggapinya,” ujarnya menambahkan.

Anggota Dewan Bukan Dukun, Masyarakat Diminta Sampaikan Aspirasi dengan Jelas

Lebih lanjut, Santosa kembali menegaskan bahwa DPRD Sintang selalu membuka pintu lebar-lebar terhadap berbagai bentuk kritik, saran, maupun aspirasi yang datang dari elemen masyarakat. 

Sesuai fungsinya, anggota dewan berkomitmen menjadi perpanjangan lidah rakyat untuk diteruskan ke pihak eksekutif maupun instansi terkait.

“Kami welcome. Di DPRD ini kami semua wakil rakyat. Kami menerima semua kritik, saran, dan aspirasi masyarakat. Melalui lidah-lidah kitalah aspirasi itu disampaikan,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved