Gaji ASN
INILAH Persentase Kenaikan Gaji ASN 2025 Semua Golongan Lengkap Cek Besaran Gaji Jika Naik
Adapun kenaikan ini sebagai dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Peraturan itu ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun kenaikan ini sebagai dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.
Isi Perpres itu memang tidak memberikan penekanan apakah gaji ASN, TNI/Polri akan naik melainkan berisi komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negara.
Kenaikan ini disesuaikan berdasarkan golongan dan jabatan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sekaligus mendorong efisiensi birokrasi.
Kabar baiknya, persentase kenaikan gaji ASN 2025 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, dengan fokus pada golongan I hingga IV, termasuk PPPK dan pensiunan.
Berdasarkan Perpres 79 itu, kenaikan gaji ASN dilakukan mulai Oktober 2025.
• Kapan Gaji PNS Naik? Ini Jawaban Resmi Menkeu Purbaya Terbaru 2025
Berapa persen kenaikannya untuk tiap golongan?
Persentase Kenaikan Gaji ASN 2025 Berdasarkan Golongan
Golongan I dan II: naik sebesar 8 persen
Golongan III: naik sebesar 10 persen
Golongan IV: naik tertinggi, yaitu 12 persen
Besaran Gaji PNS-PPPK dan TNI/Polri Jika Naik di 2025
Para PNS dan PPPK dapat membayangkan besaran gaji 2025 meskipun kebijakan kenaikan belum ditekan.
Gambaran kenaikan 2024 sebesar 8 persen dapat dijadikan acuan gambaran saat ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.