Gaji ASN
BESARAN Gaji PNS, PPPK hingga TNI-Polri 2025 Jika Naik 8 Persen Lengkap Semua Golongan dan Pangkat
Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan kebijakan berupa kenaikan gaji bagi ASN, TNI/Polri dan pejabat negara mulai Oktober 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah gambaran besaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) jika naik di 2025.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan kebijakan berupa kenaikan gaji bagi ASN, TNI/Polri dan pejabat negara mulai Oktober 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang disahkan pada 30 Juni 2025.
Isi Perpres itu memang tidak memberikan penekanan apakah gaji ASN, TNI/Polri akan naik melainkan berisi komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negara.
Kabar ini tentu jadi harapan besar bagi para ASN hingga TNI/Polri.
Terakhir, pemerintah menaikkan gaji ASN pada Januari 2024 sebesar 8 persen.
Sebagai contoh, gaji pokok PNS Golongan IIIa sebelumnya Rp2.579.400, setelah naik 8 persen menjadi Rp2.785.752.
• CATAT! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Kalbar & Minimal Standar Gaji P3K Paruh Waktu Lulusan SMA
Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce.
"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Averrouce, Jumat 19 September dikutip dari Kompas.com.
"Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi," lanjutnya.
Lantas bagaimana besaran gaji PNS jika benar mengalami kenaikan di 2025?
Besaran Gaji PNS-PPPK 2025 dan TNI/Polri
Para PNS dan PPPK dapat membayangkan besaran gaji 2025 meskipun kebijakan kenaikan belum ditekan.
Gambaran kenaikan 2024 sebesar 8 persen dapat dijadikan acuan gambaran saat ini.
Sebagai contoh gaji PNS golongan I saat ini Rp1.685.700 - Rp2.901.400 jika naik 8 persen akan menjadi Rp1.820.556 - Rp3.133.512 (naik Rp134.856 - Rp232.112) dan seterusnya di semua golongan.
Hal serupa juga berlaku ke gaji TNI dan Polri.
Berikut rincian keseluruhan gambaran gaji PNS-PPPK 2025 seluruh golongan setelah naik 8 persen dilansir dari Tribunnews.com:
• DAFTAR Gaji Kapolres dan Tukin hingga Total Penghasilan yang Diterima
Gaji PNS-PPPK 2025
Gaji PNS golongan I
IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
Gaji PNS golongan II
IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
Gaji PNS golongan III
IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
Gaji PNS golongan IV
IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Gaji PPPK 2025
Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900
Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200
Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200
Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600
Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900
Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100
Golongan VII Rp 2.858.800-4.551.800
Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400
Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500
Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000
Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000
• BERAPA GAJI PPPK Paruh Waktu Lengkap Apa Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu
Gaji TNI AD, TNI AL, TNI AU
Gaji TNI 2025 pangkat Tamtama
Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Gaji TNI 2025 pangkat Bintara
Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Gaji TNI 2025 pangkat Perwira Pertama
Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.096.500
Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Gaji TNI 2025 pangkat Perwira Menengah
Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Gaji TNI 2025 pangkat Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.810.100
Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Gaji Polisi 2025
Gaji polisi golongan I
Tamtama Bhayangkara Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Gaji polisi golongan II Bintara
Brigadir Polisi Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
Brigadir Polisi: Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Golongan III Perwira Pertama
Inspektur Polisi Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Golongan IV Perwira Menengah
Komisaris Polisi: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Golongan IV Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.485.800-Rp 6.221.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gambaran Gaji PNS TNI Polri 2025 Setelah Naik, Simak Besarannya Sesuai Golongan, Jabatan dan Pangkat,
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
gaji ASN 2025
Kenaikan Gaji ASN 2025
Gaji PNS 2025
gaji PPPK 2025
gaji TNI 2025
Gaji PNS Naik 2025
Besaran Gaji ASN 2025
BEJAT! Dukun Cabul di Kubu Raya Gagahi Remaja 17 Tahun, M: Namanya Juga Laki-laki Pasti Mau |
![]() |
---|
SADIS! Bayi Dibanting hingga Tewas Kepala Pecah dan Otak Berhamburan |
![]() |
---|
55 Soal dan Jawaban PTS PAI Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
55 Soal dan Jawaban PTS Matematika Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
55 Soal dan Jawaban PTS PJOK Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.