Ragam Contoh

Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair ke 7,44 Juta KPM, Kemensos Ungkap Rincian Terbaru

Salah satu tanda pencairan bisa segera dicairkan adalah perubahan status di sistem digital Kemensos. Jika tulisan “YA” muncul

Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
PKH- Salah satu tanda pencairan bisa segera dicairkan adalah perubahan status di sistem digital Kemensos. Jika tulisan “YA” muncul, artinya nama penerima sudah masuk dalam daftar penerima aktif.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar gembira bagi warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa pencairan bansos PKH tahap 3 untuk periode Juli–September 2025 sudah memasuki tahap akhir verifikasi.

Salah satu tanda pencairan bisa segera dicairkan adalah perubahan status di sistem digital Kemensos. Jika tulisan “YA” muncul, artinya nama penerima sudah masuk dalam daftar penerima aktif. 

Selain itu, sistem juga menampilkan keterangan waktu penyaluran bertuliskan “PKH JUL–SEP 2025”, yang menjadi sinyal kuat bahwa dana bantuan siap ditransfer ke rekening penerima manfaat.

Penyebab Token Listrik Cepat Habis atau Tagihan Mendadak Naik, Alasan hingga Penjelasan Resmi PLN

Progres Penyaluran Sudah Lebih dari 74 Persen

Dalam keterangan pers terbaru, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa hingga 15 September 2025, penyaluran bansos PKH tahap 3 telah berjalan dengan lancar.

“Untuk bansos sembako (BPNT) sudah tersalurkan ke 13,68 juta KPM atau 75,89 persen. Sementara untuk PKH tahap 3, progresnya sudah mencapai 74,43 persen, atau setara dengan 7,44 juta keluarga penerima manfaat (KPM),” ujar Gus Ipul saat konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9).

Dengan progres ini, pemerintah optimistis seluruh penerima akan segera mendapatkan haknya sesuai jadwal, sehingga bisa membantu kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang terus berfluktuasi.

Cara Cek Bansos PKH: Cukup Pakai KTP

Masyarakat bisa mengecek status bantuan PKH dengan hanya memasukkan data KTP, baik melalui situs web resmi Kemensos maupun aplikasi.

1. Melalui Website Cek Bansos

Akses: cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan nama lengkap, provinsi/kabupaten/kecamatan/kelurahan, dan kode captcha
Klik "Cari Data"
Status bantuan akan muncul, termasuk periode dan jenis bantuan

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store / App Store
Login atau buat akun
Pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data KTP
Bila terdaftar, sistem akan menampilkan status “YA” dan periode aktif

Lewat Program Silvofishery, Desa Dabong Jadi Contoh Perpaduan Konservasi Mangrove

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved