Satresnarkoba Polres Landak Ciduk Seorang Wanita Diduga Pengedar, Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Barang haram tersebut dibungkus dalam kantong plastik kuning bertuliskan YUPI yang dilapisi isolasi transparan.

Editor: Jamadin
Humas Polres landak
AMANKAN TERSANGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak amankan tersangka kasus narkoba dan sita sejumlah barang bukti siap edar, Rabu 19 November 2025. Peredaran sabu ini jelas merusak generasi. Mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. 
Ringkasan Berita:
  • Peredaran sabu ini jelas merusak generasi. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
  • Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali membuahkan hasil dengan Berdasarkan informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Landak mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Ngabang

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil pemantauan kemudian mengarah pada seorang perempuan berinisial FS, yang dicurigai kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

Petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap FS saat ia diduga hendak melakukan transaksi di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan, Rabu 19 November 2025 malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu yang disimpan di saku baju sebelah kiri pelaku.

Barang haram tersebut dibungkus dalam kantong plastik kuning bertuliskan YUPI yang dilapisi isolasi transparan.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba.

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku yang berada di alamat yang sama.

Di dalam lemari pakaian kamar tidur, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 16 paket kecil sabu siap edar dalam plastik klip transparan.

Satu plastik klip berisi kristal sabu yang dibungkus potongan plastik hitam berlakban, sebuah sendok takar dari pipet hitam, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit timbangan digital warna hitam yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, SH, SIK, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto SSos, S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

VIRAL Kasus Sabu 2 Ton di Karimun Lengkap Kronologi Aksi Sindikat Narkoba Golden Triangle di Asia


Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Landak dalam menindak jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan selalu kami tindak lanjuti dengan serius,” jelas Iptu Rinto.

Lanjut Kasat Narkoba menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dan kewaspadaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap bahaya narkotika.

“Peredaran sabu ini jelas merusak generasi. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus mata rantai jaringan narkoba,” tegas Iptu Rinto.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini masih mendalami kemungkinan adanya pemasok yang berada di atas pelaku FS.

 Petugas juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti, termasuk analisis komunikasi yang ada di handphone tersangka.

“Kami menduga pelaku sudah cukup lama beroperasi. Adanya timbangan digital dan banyaknya paket kecil siap edar menunjukkan aktivitas peredaran yang terstruktur. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa yang memasok barang tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengucapkan terima kasih atas gerak cepat polisi dalam menindak laporan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat Satresnarkoba. Selama ini kami hanya bisa waspada dan khawatir. Dengan adanya penangkapan ini, kami merasa lebih aman,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba terus dilakukan tanpa kompromi.

“Kami ingin lingkungan kami bersih dari narkoba. Semoga polisi terus tegas menindak siapa pun yang mencoba merusak generasi muda,” uc

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved