Berita Viral

VIRAL Kasus Sabu 2 Ton di Karimun Lengkap Kronologi Aksi Sindikat Narkoba Golden Triangle di Asia

Viral kasus pengungkapan sabu-sabu seberat 2 ton di Karimun lengkap kronologi aksi sindikat Narkoba Golden Triangle di wilayah Asia.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
GELAR KASUS - Petugas gabungan menunjukkan bukti 2 ton sabu yang diamankan dari kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 2 Mei. Konferensi pers digelar di Batam, Kepri, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral kasus pengungkapan sabu-sabu seberat 2 ton di Karimun lengkap kronologi aksi sindikat Narkoba Golden Triangle di wilayah Asia.

Pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton oleh petugas gabungan menjadi catatan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.

Penangkapan dilakukan di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dari kapal Sea Dragon Tarawa, pada awal Mei 2025.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengatakan pengungkapan ini berawal dari hasil kerja intelijen dan penyelidikan selama lima bulan oleh BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai. 

“Pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” ujar Marthinus dalam konferensi pers di Batam, Senin 26 Mei 2025.

VIRAL Babak Baru Kasus Ayam Goreng Widuran Berlabel Nonhalal hingga Kini Didesak Proses Hukum

BNN menerima informasi awal dari mitra internasional soal aktivitas jaringan narkoba internasional asal wilayah Golden Triangle yang hendak menyelundupkan sabu lewat jalur laut.

Jaringan ini diduga hendak mendistribusikan narkotika ke beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Selama lima bulan, Direktorat Intelijen BNN dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai melakukan joint analysis untuk melacak kapal yang digunakan sindikat tersebut.

Hasilnya, kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diidentifikasi sebagai sarana pengangkut sabu.

Pada awal Mei 2025, kapal diketahui sedang berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Kepulauan Riau.

Pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, tim gabungan melakukan penindakan di perairan Indonesia.

Operasi gabungan melibatkan dua kapal dari Bea Cukai (BC 20003 dan BC 20007), dua kapal tempur dari Lantamal IV Batam (KRI Surik 645 dan KRI Silea 858), serta personel dari Polda Kepri dan BAIS TNI.

Kapal kemudian digiring ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk penggeledahan.

Di dalam kapal, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total sekitar 2 ton.

Barang bukti itu disembunyikan di kompartemen samping mesin dan bagian depan kapal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved