Tim Kalong Polres Melawi Bekuk Tersangka Pencurian di Dusun Mekar Harapan kurang dari 24 Jam
Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas-tugas Polres Melawi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Aksi pencurian yang terjadi di salah satu rumah warga Dusun Mekar Harapan, RT.002 RW.006, Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Jumat 10 Oktober 2025, akhirnya berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Kalong Polres Melawi.
Tak butuh waktu 24 jam, pelaku berinisial RND alias AF berhasil diamankan petugas di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, SIK, SH, MTr Opsla, melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril SH, MAP, CPM, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RND merupakan residivis kambuhan, bahkan sudah empat kali keluar-masuk Lapas, serta diketahui sebagai pengguna narkoba," ungkap AKP Ambril Selasa 14 Oktober 2025 pagi diruang kerjanya.
Lebih lanjut, AKP Ambril menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menindak para pelaku kejahatan, terutama yang berkaitan dengan Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
"Polres Melawi akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum kami," tambahnya.
• Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Pencurian Gereja, Pelaku Sempat Melawan Saat Ditangkap
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas-tugas Polres Melawi. Kami harap kerja sama ini terus terjalin agar Melawi tetap aman dan kondusif," tutupnya.
Saat ini, pelaku RND masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Sanggau Tegaskan Disiplin dan Anti Hedonisme pada Personel Polres Sanggau |
![]() |
---|
Optimalisasi Peran Intelijen, Polres Sanggau Fokus pada Kecepatan dan Akurasi Informasi |
![]() |
---|
Waka Polsek Pontianak Selatan Pimpin Upacara di SMPN 22 Pontianak, Ajak Siswa Taat Hukum & Disiplin |
![]() |
---|
CARI KEADILAN! Kisah Pilu Buruh Bangunan Didenda PLN Rp 7 Juta, 3 Bulan Bertahan Hidup Tanpa Listrik |
![]() |
---|
Polres Singkawang Fasilitasi Mediasi Damai antara Masyarakat Mayasopa dan PT Dwi Setia Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.