Tim Kalong Polres Melawi Bekuk Tersangka Pencurian di Dusun Mekar Harapan kurang dari 24 Jam

Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas-tugas Polres Melawi

Editor: Jamadin
Humas Polres Melawi
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril SH, MAP, CPM, beri keterangan terkait pengunkapan kasus pencurian, Jumat 10 Oktober 2025. Tersangka berinisial RND alias AF berhasil diamankan petugas di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Aksi pencurian yang terjadi di salah satu rumah warga Dusun Mekar Harapan, RT.002 RW.006, Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Jumat 10 Oktober 2025, akhirnya berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Kalong Polres Melawi.

Tak butuh waktu 24 jam, pelaku berinisial RND alias AF berhasil diamankan petugas di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, SIK, SH, MTr Opsla, melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril SH, MAP, CPM, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RND merupakan residivis kambuhan, bahkan sudah empat kali keluar-masuk Lapas, serta diketahui sebagai pengguna narkoba," ungkap AKP Ambril Selasa 14 Oktober 2025 pagi diruang kerjanya.

Lebih lanjut, AKP Ambril menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menindak para pelaku kejahatan, terutama yang berkaitan dengan Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

"Polres Melawi akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum kami," tambahnya.

Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Pencurian Gereja, Pelaku Sempat Melawan Saat Ditangkap

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas-tugas Polres Melawi. Kami harap kerja sama ini terus terjalin agar Melawi tetap aman dan kondusif," tutupnya.

Saat ini, pelaku RND masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved