Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Meliau, Sempat Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas

Setelah ditangkap, petugas membawa pelaku kembali ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
AMANKAN TERSANGKA -Tersangka kasus narkoba bersama barang bukti diamankan Polisi, Senin 6 Oktober 2025. Tersangka sempat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Kapuas, namun berhasil diamankan petugas. 

Setelah diamankan, pelaku berinisial J diketahui merupakan warga asal Kota Pontianak yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Ia diduga telah lama tinggal sementara di wilayah Meliau Hulu untuk melancarkan aktivitasnya.

Polisi menduga, sabu-sabu tersebut diperoleh dari jaringan pengedar lintas daerah yang masih dalam proses pengembangan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sanggau untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pemasok yang lebih besar di atasnya,” ujar Kapolsek menegaskan.

Polsek Meliau juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Selain membahayakan diri sendiri, narkotika juga merusak keluarga dan masa depan generasi bangsa.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga Meliau tetap bersih dari narkoba,” tutup AKP Supariyanto. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved