Program Guru 2026

Pendaftaran Program S1/D4 Guru Diperpanjang hingga 24 Januari 2026, Kuota Capai 150.465 Peserta

Pemerintah resmi memperpanjang pendaftaran program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi Guru hingga 24 Januari 2026.

Editor: Dhita Mutiasari
bgtkkalbar.kemendikdasmen.go.id
KUALIFIKASI GURU - Salah satu laman informasi program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi Guru. Pemerintah resmi memperpanjang pendaftaran program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi Guru hingga 24 Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah melalui Kemendikdasmen resmi memperpanjang pendaftaran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi Guru hingga 24 Januari 2026. 
  • Program ini ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme guru agar sesuai standar nasional pendidikan. 
  • Tahun 2026, kuota program mencapai 150.465 guru dan terbuka untuk semua jenjang dari TK hingga SMA/SMK serta SLB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik bagi guru-guru di Indonesia.

Pemerintah resmi memperpanjang pendaftaran program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi Guru hingga 24 Januari 2026.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)  kembali membuka ruang strategis bagi guru di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualifikasi akademik melalui Program Pemenuhan Kualifikasi S1/D4.

Kebijakan ini menjadi peluang penting bagi para pendidik yang ingin memperkuat kompetensi profesional sekaligus menyesuaikan diri dengan standar nasional pendidikan yang terus berkembang.

Masa pendaftaran program tersebut resmi diperpanjang hingga 24 Januari 2026. 

Baca juga: Lengkap! Data Jumlah Sekolah, Guru, dan Murid hingga Rasio di Kecamatan Kubu Tahun 2024/2025

Maka perpanjangan waktu ini memberikan kesempatan lebih luas bagi guru, khususnya yang berada di daerah terpencil, untuk menyiapkan dokumen administrasi dan memanfaatkan program sebagai langkah pengembangan karier jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan pada Sosialisasi Program Pemenuhan Kualifikasi S1/D4 Guru yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru, Tenaga Kependidikan, dan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Kamis 15 Januari 2026 kemarin.

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru adalah upaya mewujudkan guru profesional yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Subdirektorat Peningkatan Kapasitas, Perlindungan, dan Pengendalian Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Eneng Siti Saadah mengatakan, kuota program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru tahun ini sebanyak 150.465 guru untuk semua jenjang.

Berbeda dengan tahun kemarin yang diprioritaskan bagi guru PAUD dan SD. Tahun ini, Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru terbuka untuk seluruh guru TK-SMA/SMK maupun SLB.

“Tahun lalu, target untuk Guru PAUD dan SD sudah terpenuhi. Untuk tahun 2026, Bapak Presiden dan Bapak Menteri menargetkan sebanyak 150.465 guru, dan ini memang challenging sekali,” terangnya.

Khusus untuk guru mata pelajaran di SMP dan SMA/SMK, program ini hanya dibuka untuk 9 mapel, yakni Penjasorkes, TIK, Bahasa Inggris (dan Sastra), Matematika, BK, Bahasa Indonesia (dan Sastra), PPKn, IPS, dan IPA.

Terdapat 2 jalur pada program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru tahun ini, yakni afirmasi dan reguler. Jalur afirmasi ditujukan bagi guru berusia 47-55 tahun dengan masa kerja paling sedikit 3 tahun terdaftar di Dapodik.

Guru yang menempuh jalur ini langsung mendapat pengakuan RPL 70 persen sks dan mengikuti pembelajaran selama 2 semester di LPTK.

Sementara sasaran jalur reguler adalah guru berusia di bawah 47 tahun yang memiliki masa kerja paling sedikit 3 tahun terdaftar di Dapodik. Pengakuan RPL jalur ini sebesar 50-70 % sks dan dilaksanakan paling sedikit selama 2 semester.

Persyaratan Peserta Program Kualifikasi S1/D4 Guru 2026

  1. Lulusan SMA/sederajat
  2. Memiliki portofolio capaian pembelajaran dari pendidikan formal/non formal, atau informal yang sesuai dengan prodi yang dituju.
  3. Terdaftar di Dapodik
  4. Usia maksimal 55 tahun
  5. Aktif mengajar pada Satuan Pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen Pendaftaran

  • Ijazah pendidikan terakhir yakni SMA/sederajat
  • Kartu tanda penduduk (KTP)
  • SK pengangkatan pertama
  • SK terakhir
  • SK pembagian tugas mengajar
  • Surat izin atasan langsung yaitu kepala sekolah atau ketua yayasan untuk sekolah yang diselenggarakan masyarakat
  • Pakta integritas
  • Pernyataan masa kerja

Cara Mendaftar

  1. Akses laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/sipka/
  2. Klik masuk. Login menggunakan SSO Dapodik dengan mengisi username dapodik dan passwordnya.
  3. Klik menu profil peserta
  4. Lengkapi data individu, alamat domisili, sekolah saat ini, dan kepegawaian
  5. Klik “Simpan Data Profil”
  6. Jika data sudah benar, klik “kunci profil”
  7. Unggah berkas yang telah disebutkan di atas
  8.  Submit dokumen

Kualifikasi Bidang Studi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved