Berita Viral

Kesal Hasrat HB Ditolak, Suami Siram Istri dengan Air Keras

Kesal hasrat HB ditolak, suami siram istri dengan air keras. Telusuri motif, kronologi, dan fakta kasus KDRT ini. Klik untuk baca selengkapnya!

|
YouTube Kompas TV
DISIRAM AIR KERAS - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Kompas TV, Jumat 21 November 2025, memperlihatkan kasus penyiraman air keras. Kesal hasrat HB ditolak, suami siram istri dengan air keras, Senin dini hari, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah pasangan tersebut di Jalan Jambu II, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. 
Ringkasan Berita:
  1. Menurut Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, tersangka mengakui dirinya kesal karena kemauannya untuk berhubungan badan ditolak oleh sang istri. 
  2. Penolakan tersebut membuat pelaku hilang kendali hingga melakukan tindakan berbahaya yang mengakibatkan luka bakar parah pada korban.
  3. Korban mengalami cedera serius di bagian pipi kiri dan kanan, bibir, leher, punggung, hingga kedua tangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus kesal hasrat HB / hubungan badan ditolak, suami siram istri dengan air keras kembali menggemparkan publik di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

Insiden ini berawal dari kemarahan suami yang merasa ditolak ketika ingin berhubungan badan. 

Aksi nekat tersebut membuat korban mengalami luka bakar serius di wajah hingga tangan. 

Tragedi kesal hasrat HB ditolak suami siram istri dengan air keras ini pun langsung menyita perhatian masyarakat karena terjadi saat korban sedang tertidur. 

Pelaku yang bernama Selamat Hariadi akhirnya ditangkap setelah keluarga melapor ke polisi. 

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih marak terjadi. 

Kronologi kesal hasrat HB ditolak suami siram istri dengan air keras juga menjadi sorotan karena dilakukan tanpa ampun.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kronologi Lengkap Penyiraman Air Keras yang Dilakukan Suami

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Senin dini hari, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah pasangan tersebut di Jalan Jambu II, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. 

Berdasarkan keterangan polisi, korban sedang tertidur lelap ketika suaminya, Selamat Hariadi (42), masuk ke kamar sambil membawa cairan berbahaya berupa air keras atau cuka parah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, tersangka mengakui dirinya kesal karena kemauannya untuk berhubungan badan ditolak oleh sang istri. 

Penolakan tersebut membuat pelaku hilang kendali hingga melakukan tindakan berbahaya yang mengakibatkan luka bakar parah pada korban.

Korban mengalami cedera serius di bagian pipi kiri dan kanan, bibir, leher, punggung, hingga kedua tangan. 

Keluarga yang menemukan kondisi korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuklinggau sehingga penyelidikan dimulai dan pelaku diburu.

Penyelidikan Polisi dan Penangkapan Pelaku KDRT

Setelah menerima laporan keluarga, polisi segera melakukan penyelidikan sejak 12 September 2024 dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku. 

Proses gelar perkara menetapkan Selamat Hariadi sebagai tersangka atas kasus KDRT berat.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. 

Polisi menahan pelaku guna mencegahnya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. 

Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena termasuk kategori penganiayaan berat yang dilakukan terhadap pasangan sendiri.

Selain itu, kasus ini kembali menegaskan pentingnya penanganan tegas terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering terjadi dan kerap berakhir tragis.

Mengapa Istri Bisa Menolak Berhubungan Badan?

Dalam berbagai kasus rumah tangga, penolakan istri berhubungan intim bisa terjadi karena berbagai faktor. 

Hal ini menjadi salah satu pemicu konflik jika tidak disikapi dengan komunikasi sehat. 

Penolakan bukanlah sesuatu yang tabu, dan bukan pembenaran bagi tindakan kekerasan.

1. Faktor Fisik dan Kesehatan

Stres berat

Efek samping obat tertentu seperti KB atau antidepresan

Vagina kering atau rasa sakit saat berhubungan

Kelelahan ekstrem, haid, atau kondisi medis tertentu

Masalah kesehatan dapat membuat hubungan intim terasa tidak nyaman atau menyakitinya.

2. Faktor Emosional dan Psikologis

Konflik rumah tangga yang belum terselesaikan

Kurangnya komunikasi antara suami dan istri

Trauma, takut, atau kurangnya rasa aman

Rasa tidak percaya diri terhadap penampilan

Faktor emosional ini sering kali menjadi akar persoalan dalam keharmonisan hubungan.

3. Faktor Kondisi Khusus

Dalam masa haid atau nifas

Kondisi sakit fisik

Sedang berpuasa di siang hari pada Ramadan (secara syariat dilarang)

Pada kondisi tersebut, penolakan istri merupakan hal yang wajar dan harus dihormati.

Respons Suami yang Tepat Ketika Penolakan Terjadi

Penolakan hubungan intim tidak boleh disikapi dengan emosi, apalagi dengan tindakan kekerasan seperti dalam kasus penyiraman air keras ini. 

Ada beberapa langkah bijak yang seharusnya dilakukan suami:

1. Tidak Memaksakan Kehendak

Memaksa istri berhubungan adalah bentuk kekerasan seksual. 

Suami harus memahami bahwa hubungan intim harus dilakukan dengan kesadaran dan persetujuan kedua belah pihak.

2. Mengedepankan Empati

Menanyakan kondisi istri dengan lembut dan penuh perhatian adalah langkah pertama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

3. Komunikasi Dua Arah

Bicarakan masalah secara terbuka dan tanpa menghakimi. 

Diskusikan apa yang membuat istri menolak dan apa yang bisa dilakukan bersama untuk memperbaiki suasana.

4. Mencari Solusi Bersama

Berkompromi mengenai waktu dan kondisi berhubungan

Mencari variasi dalam hubungan intim agar tidak bosan

Melakukan aktivitas romantis non-seksual untuk mempererat hubungan

5. Konsultasi Profesional

Jika masalah terus berlanjut, bantuan psikolog atau konselor pernikahan dapat menjadi solusi tepat untuk membantu pasangan menemukan jalan keluar.

Kekerasan Bukan Solusi, Edukasi Seksual dan Komunikasi Kunci Harmoni Rumah Tangga

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kurangnya komunikasi dan kontrol emosi dapat berujung pada tragedi. 

Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak pernah dapat dibenarkan. 

Penyiraman air keras adalah tindakan kriminal serius yang dapat merusak fisik dan mental korban seumur hidup.

Membangun rumah tangga membutuhkan pemahaman, kesabaran, dan komunikasi yang sehat. 

Suami dan istri harus sama-sama belajar memahami kebutuhan masing-masing, termasuk kebutuhan emosional dan seksual, agar tidak ada pihak yang merasa tertekan atau terabaikan.

Kasus kesal hasrat HB ditolak suami siram istri dengan air keras ini menjadi bukti bahwa penyikapan salah terhadap masalah hubungan intim dapat membawa dampak fatal. 

Edukasi tentang kesehatan seksual, pengelolaan emosi, serta kesetaraan dalam pernikahan perlu terus disosialisasikan agar tragedi serupa tidak terulang.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pengakuan Suami di Lubuklinggau Nekat Siram Istri Pakai Air Keras, Kesal Ajakan Ditolak

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved