Berita Viral
Hanya Rp 2 Juta Tarif Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Gaet Wisatawan Arab 2025
Tarif kawin kontrak di Puncak Bogor mencapai Rp 2 juta, menarik wisatawan Arab. Simak fakta praktik tersembunyi yang masih berlangsung hingga 2025.
Ringkasan Berita:Setelah itu, perempuan yang “dinikahkan” tinggal bersama tamu Arab di vila selama beberapa hari hingga dua minggu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tarif kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, kembali jadi sorotan publik.
Praktik kawin kontrak Rp 2 juta ini disebut masih terjadi, meski aparat beberapa kali melakukan penindakan.
Fenomena tersebut menggaet wisatawan Arab dari Timur Tengah yang kerap datang ke kawasan wisata sejuk itu.
Dalam pengakuan warga setempat, tarif kawin kontrak di Puncak Bogor bervariasi antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, tergantung peran perantara atau “amil bodong” yang mengatur jalannya pernikahan semu itu.
Praktik ini dilakukan secara terselubung dengan kedok pernikahan sementara, padahal sejatinya merupakan bentuk prostitusi terselubung berkedok agama dan budaya.
Warga sekitar menyebut, meski fenomena ini sudah menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, masih ada sejumlah pihak yang menjadikannya ladang uang.
Sebagian besar perempuan yang “dinikahkan” berasal dari luar daerah Bogor, seperti Sukabumi, Cianjur, dan Sumedang.
Mereka datang untuk mencari penghasilan cepat dari wisatawan asing yang berlibur ke Puncak.
Sementara para pelaku lokal berperan sebagai penyedia jasa, mulai dari mencarikan pasangan, menyediakan vila, hingga menghadirkan wali nikah palsu demi membuat pernikahan itu tampak sah di mata agama.
• Mantan Bupati Dharmasraya Digerebek Warga, Ini Penjelasan Polisi
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Modus Kawin Kontrak: Pernikahan Semu di Balik Vila Mewah
Menurut kesaksian TM, warga Cisarua, praktik kawin kontrak di Puncak Bogor dilakukan dengan sangat rapi dan sistematis.
Para pelaku menggunakan vila-vila mewah di kawasan wisata sebagai tempat tinggal sementara pasangan “suami-istri” kontrak.
Pernikahan dilakukan secara simbolik, dihadiri “amil” dan saksi yang direkayasa.
Bayaran utama berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta diberikan kepada “amil bodong”, yang kemudian membagi hasilnya kepada pihak lain yang terlibat.
“Pokoknya di atas Rp 2 jutaan kalau dinikahkan. Bayarnya ke amil, lalu uangnya dibagi ke yang bantu-bantu ngatur nikah,” ungkap TM saat ditemui di kawasan Puncak, Jumat 24 Oktober 2025.
Setelah itu, perempuan yang “dinikahkan” tinggal bersama tamu Arab di vila selama beberapa hari hingga dua minggu.
Selama masa kontrak, perempuan akan mendapat uang jajan, biaya makan, dan uang tambahan tergantung seberapa banyak mereka bisa “melayani” atau menarik simpati pasangan kontraknya.
TM menyebut, banyak di antara mereka yang menggunakan cara rayuan dan drama pribadi untuk mendapatkan tambahan uang.
“Kadang pura-pura bilang keluarganya sakit, minta bantuan. Nanti dikasih lagi uangnya,” ujarnya.
Jejak Lama: Kawin Kontrak di Puncak Sudah Ada Sejak 1990-an
Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak bukan hal baru.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat, aktivitas ini sudah berlangsung sejak era 1990-an, ketika wisatawan asal Timur Tengah mulai ramai berkunjung ke daerah berhawa sejuk di Kabupaten Bogor dan Cianjur.
Kala itu, kawasan Puncak dikenal sebagai destinasi favorit turis Arab yang mencari udara dingin, vila pribadi, dan suasana tenang.
Namun di balik pariwisata itu, muncul sisi gelap: perdagangan tubuh perempuan lokal yang dikemas dalam bentuk pernikahan sementara.
Banyak mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Timur Tengah kemudian kembali ke tanah air dan menjadi perantara kawin kontrak, berbekal pemahaman budaya Arab dan koneksi dengan wisatawan.
“Dulu rame banget, bahkan kayak industri tersendiri,” kata TM. “Sekarang udah menurun, tapi masih ada aja yang main di bawah tangan.”
• Suami Ngamuk Bawa Istri Mau Melahirkan Tengah Malam di Puskesmas Semarang Tanpa Petugas 2025
Polisi Pernah Bongkar Jaringan Kawin Kontrak di 2019
Pada 2019, Polres Bogor pernah membongkar jaringan kawin kontrak di kawasan Cisarua.
Empat orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial ON, IM, BS, dan K semuanya mantan TKI asal Cianjur dan Sukabumi.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyelamatkan enam perempuan yang dijajakan kepada wisatawan asal Timur Tengah.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kasus itu sempat menjadi perhatian nasional dan membuat aparat meningkatkan patroli di vila-vila sewaan kawasan Puncak.
Namun, menurut warga, pengawasan itu hanya efektif sementara.
“Kalau sudah reda, mereka mulai lagi. Cuma lebih hati-hati,” ujar TM.
Menurun Tapi Belum Hilang: Kawin Kontrak di Tahun 2025
Meski aktivitas kawin kontrak disebut menurun, fenomena ini belum benar-benar hilang di tahun 2025.
Warga menyebut, kini wisatawan Timur Tengah yang datang ke Puncak umumnya membawa istri dan anak, sehingga ruang gerak praktik ini makin terbatas.
“Sekarang kebanyakan tamu Arab bawa keluarganya sendiri, jadi gak sempat lagi main begituan,” kata TM.
Namun, masih ada sebagian kecil pelaku yang memanfaatkan turis bujangan atau kelompok tertentu yang datang tanpa pendamping.
Modusnya kini lebih tersembunyi: tidak lagi terang-terangan di vila besar, tapi di rumah sewa kecil atau melalui perantara daring.
Selain itu, beberapa kasus baru menunjukkan adanya modus baru perdagangan perempuan dengan kedok pernikahan.
Sejumlah perempuan yang dijanjikan akan dinikahi oleh pria Arab, justru dijual kembali ke negara lain setelah “dikontrak”.
“Mereka dinikahi sama orang Arab, tapi bukan dijadikan istri. Malah dijual lagi ke Arab,” ungkap TM dengan nada prihatin.
Eksploitasi dan Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Kawin kontrak bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tapi juga bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan nilai pernikahan itu sendiri.
Praktik ini membuka ruang perdagangan manusia, kekerasan seksual, dan trauma sosial yang mendalam bagi korban.
Banyak perempuan yang awalnya berharap mendapat nafkah justru terjebak dalam lingkaran kemiskinan baru dan stigma sosial.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPAP) Jawa Barat menyebut, praktik kawin kontrak ini sulit diberantas karena dibungkus dengan simbol agama dan adat.
Padahal, dalam hukum Indonesia, pernikahan semacam itu tidak diakui dan termasuk tindak pidana jika melibatkan transaksi uang untuk hubungan seksual.
Selain itu, dampak terhadap citra pariwisata juga besar. Kawasan Puncak, yang seharusnya dikenal sebagai destinasi keluarga dan alam, kerap tercoreng karena berita kawin kontrak.
“Citra wisata halal yang kita bangun jadi rusak karena ulah segelintir orang,” kata salah satu aktivis pariwisata lokal.
• 17 Warga Makan Daging Anjing Rabies yang Gigit Pemilik hingga Tewas di NTT 2025
Upaya Pencegahan dan Harapan ke Depan
Pemerintah daerah Bogor kini berupaya menertibkan vila-vila tanpa izin, memperketat aturan sewa, dan menggandeng tokoh agama untuk memberikan penyuluhan.
Pendekatan sosial dianggap lebih efektif dibandingkan sekadar razia.
Selain itu, kolaborasi dengan kepolisian dan Kementerian Pariwisata juga terus diperkuat untuk menekan ruang gerak praktik ini.
Harapannya, Puncak Bogor bisa kembali dikenal sebagai destinasi wisata keluarga yang aman dan bermartabat, bukan sebagai lokasi prostitusi berkedok pernikahan sementara.
TM menutup dengan kalimat yang menggambarkan kondisi saat ini:
“Sekarang udah gak seramai dulu, tapi ya tetap aja, ada yang masih main diam-diam. Namanya juga duit, orang pasti cari cara.”
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tarif Kawin Kontrak Dibongkar Warga, Kuak Komunitas Terselubung PSK yang Siap Dinikahi Sementara
* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
kawin kontrak Puncak Bogor
tarif kawin kontrak Rp 2 juta
wisatawan Arab Timur Tengah
prostitusi terselubung Bogor
praktik kawin kontrak Jawa Barat
fenomena kawin kontrak 2025
vila Puncak Bogor
TPPO Bogor
kawin kontrak wisata halal
eksploitasi perempuan di Bogor
ViralNews
| REKOM Harga Emas Besok 31 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/REKOM-Harga-Emas-Besok-31-Oktober-2025-Lengkap-Semua-Produk-Antam-UBS-dan-Galeri-24-di-Pegadaian.jpg)  | 
|---|
| Suami Ngamuk Bawa Istri Mau Melahirkan Tengah Malam di Puskesmas Semarang Tanpa Petugas 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Suami-Ngamuk-Bawa-Istri-Mau-Melahirkan-Tengah-Malam-di-Puskesmas-Semarang-Tanpa-Petugas-2025.jpg)  | 
|---|
| Pria Tolak Menikah Setelah Tahu Calon Mertua Selingkuhan Ayahnya 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pria-Tolak-Menikah-Setelah-Tahu-Calon-Mertua-Selingkuhan-Ayahnya-2025.jpg)  | 
|---|
| DEMO Serentak di Jakarta, Guru dan Buruh Suarakan Tuntutan Keadilan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-demo-mahasiswa-saat-menyampaikan-orasi.jpg)  | 
|---|
| PRESIDEN Prabowo Sebut Sah Titip Orang Dekat di Sekolah Polisi 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PRESIDEN-Prabowo-Sebut-Sah-Titip-Orang-Dekat-di-Sekolah-Polisi-2025.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Hanya-Rp-2-Juta-Tarif-Kawin-Kontrak-di-Puncak-Bogor-Gaet-Wisatawan-Arab-2025.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Warga-Buriram-Tewas-Minum-Cairan-Pembersih-Toilet-yang-Dikira-Soda-Hijau-2025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Viral-Pengakuan-Pelakor-Mahasiswa-Kedokteran-Penah-HB-dengan-Suami-Suci-Begini-Faktanya-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Polisi-Maling-Polisi-Ditangkap-Saat-Konsumsi-Sabu-Kasus-Menggemparkan-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/1073-ASN-Main-Judol-Terancam-Sanksi-Tegas-Gubernur-Bobby-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Jemaah-Haji-2023-Diminta-Tetap-Waspada-Penularan-MERS-CoV.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.