Berita Viral

FAKTA-Fakta Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta Disetubuhi, Polisi Ungkap Kronologi Awal

Heryanto ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Kompas.com/Istimewa
PEMBUNUHAN KARYAWATI MINIMARKET - Kolase foto Heryanto (27), tersangka pembunuhan dan pemerkosaan DO (21), pegawai minimarket, saat digiring di Mapolres Karawang, Kamis 9 Oktober 2025 (tengah) dan foto DO (kiri kanan). Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan DO. 
Ringkasan Berita:
Kasus DO bermula karena curhat soal masalah percintaan. DO mengaku sulit melupakan mantan kekasihnya.
 

 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah fakta-fakta kasus pembunuhan karyawati minimarket berinisial DO (21) di tangan atasannya sendiri, Heryanto (27).

DO adalah warga Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang.

Ia bekerja di sebuah minimarket di wilayah Purwakarta.

Jasadnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa 7 Oktober 2025.

Polres Karawang berhasil menangkap pelaku Heryanto pada Rabu 8 Oktober 2025 malam.

Heryanto ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan DO dilansir dari dari Kompas.com.

Duduk Perkara Kepala Sekolah SMA Tendang dan Tampar Siswa di Banten 2025

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Karyawati DO

1. Kronologi Pembunuhan

Kronologi pembunuhan DO ini diungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz.

Ia menyebut DO awalnya curhat ke Heryanto soal masalah percintaan.

DO lalu meminta Heryanto untuk mencarikan "orang pintar" agar bisa melupakan mantan kekasihnya karena sulit dilupakan.

"Nah, singkat cerita, hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00-an, kalau tidak salah, mereka kontak chat-chat-an,” kata Nazal dilansir dari Kompas.com , Kamis 9 Oktober 2025.

2. Detik-detik Pembunuhan

Heryanto mengajak DO bertemu di rumahnya di Purwakarta.

DO menyepakati itu dan pergi ke Purwakarta menggunakan sepeda motor.

Di rumah Heryanto, DO sempat disetubuhi.

"Korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku," ucap Nazal.

Namun Heryanto mengaku khilaf.

KEJAM! Bocah SD 11 Tahun Dijual Ibu Kandung dan Disetubuhi Paksa Ayah dan Kakak 2025

Ia lalu membekap korban hingga kehabisan napas dan meninggal dunia

Melihat DO tewas akibat ulahnya, Heryanto membawanya dengan cara membungkus menggunakan kardus.

Korban yang sudah tidak bernyawa itu kemudian dibuang oleh pelaku ke Sungai Citarum.

"Sementara yang kami dapatkan informasi, si pelaku ini mungkin karena melihat korban sudah meninggal, panik, spontan saat itu langsung melakukan tindakan tersebut, bungkus dan sebagainya langsung dibuang," ujar Nazal.

Pelaku juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

3. Motif Pembunuhan

Menurut hasil pemeriksaan polisi, Heryanto mengaku melakukan aksi tersebut karena kesulitan ekonomi.

Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua unit handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus ini dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved