Berita Viral
MIRIS! Wanita Difabel Hamil 7 Bulan Disetubuhi Secara Paksa Kakek 75 Tahun
Kasus rudapaksa perempuan disabilitas di Buleleng oleh lansia 75 tahun gegerkan Bali. Pelaku IMS terancam 12 tahun penjara. Simak kronologi lengkap.
“Korban difabel sering menjadi target karena dianggap tidak bisa melawan atau melapor. Ini bentuk kekerasan yang sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya edukasi hukum dan kesadaran sosial, terutama di wilayah pedesaan, agar masyarakat lebih peka terhadap situasi kaum rentan.
Pemerintah Daerah Didorong Perkuat Perlindungan Disabilitas
Kasus rudapaksa di Buleleng Bali ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan hukum dan sosial bagi penyandang disabilitas.
Aktivis perempuan dan disabilitas di Bali mendorong agar setiap desa memiliki mekanisme pelaporan cepat dan shelter sementara bagi korban kekerasan.
Menurut Ketua Forum Disabilitas Bali, I Gusti Ayu Raka Sari, aparat dan perangkat desa perlu dilatih untuk mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan mereka.
“Disabilitas bukan berarti lemah. Negara harus hadir melindungi mereka dari kekerasan, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.
Penegakan Hukum dan Harapan Masyarakat
Penegakan hukum terhadap pelaku seperti IMS menjadi harapan masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.
Warga Buleleng berharap pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal sebagai efek jera.
Selain itu, lembaga sosial dan kepolisian di Bali diminta meningkatkan koordinasi untuk menangani korban kekerasan seksual, terutama dari kelompok rentan seperti difabel, anak, dan lansia.
Seruan untuk Keadilan dan Kemanusiaan
Kasus rudapaksa perempuan disabilitas di Buleleng Bali oleh lansia 75 tahun bukan hanya kisah kriminal biasa, melainkan potret buram tentang lemahnya perlindungan terhadap kaum rentan di masyarakat.
IMS kini menunggu proses hukum dengan ancaman 12 tahun penjara, sementara KAA berjuang memulihkan diri bersama calon bayinya.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perlindungan terhadap disabilitas dan perempuan bukan sekadar wacana, melainkan tanggung jawab moral dan hukum bersama.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Lansia 75 Tahun di Buleleng Bali Rudapaksa Perempuan Disabilitas, IMS Terancam 12 Tahun Penjara
* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
kasus rudapaksa Buleleng Bali
lansia 75 tahun rudapaksa difabel
kekerasan seksual terhadap disabilitas
pelaku IMS
hukum tindak kekerasan seksual
perempuan disabilitas Bali
berita kriminal Buleleng 2025
UU Tindak Kekerasan Seksual
wanita difabel
disetubuhi
CARA Foto Meteor Jatuh di Indonesia Sepanjang Oktober 2025 Lengkap 5 Jadwal Meteor Jatuh Bulan Ini |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Hujan Meteor Oktober 2025! Langit Indonesia Bakal Dibanjiri Bola Api |
![]() |
---|
Pengakuan ODGJ Bawa Karung Putih Isi Mayat Bayi di Banjarbaru 2025 |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Kasus Pencabulan Kiai di Bekasi 2025, Anak Angkat Lapor Polisi Ibu Bela Pelaku |
![]() |
---|
MOMEN Polisi Bingung Cari Sopir Mobil yang Ditilang Karena Langgar Rambu Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.