Berita Viral
MIRIS! Wanita Difabel Hamil 7 Bulan Disetubuhi Secara Paksa Kakek 75 Tahun
Kasus rudapaksa perempuan disabilitas di Buleleng oleh lansia 75 tahun gegerkan Bali. Pelaku IMS terancam 12 tahun penjara. Simak kronologi lengkap.
IMS dan KAA tinggal di kelurahan yang sama, tanpa hubungan keluarga.
Hubungan keduanya hanya sebatas penjual dan pembeli.
Warung IMS yang dekat dari rumah KAA membuat korban kerap datang membeli kebutuhan sehari-hari.
Peristiwa pertama: 28 Maret 2025
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya di semak-semak dekat rumah korban pada siang hari.
“Lokasinya di semak-semak, tidak jauh dari rumah korban,” ujarnya.
Aksi berulang dengan kekerasan
Setelah peristiwa pertama, IMS memanfaatkan kondisi korban yang tinggal sendirian.
Ia mendobrak pintu rumah KAA, membangunkannya dari tidur, lalu memaksa untuk melakukan persetubuhan.
“Persetubuhan ketiga dan keempat dilakukan di tempat yang sama,” tambah AKP Jaya Widura.
Korban berusaha melawan
Meskipun berusaha menolak dan berteriak, keterbatasan fisik membuat KAA tak mampu mencari pertolongan.
Pelaku bahkan mengancam akan memukulnya jika melawan.
Keluarga menemukan fakta kehamilan
Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga mengetahui KAA berbadan dua.
kasus rudapaksa Buleleng Bali
lansia 75 tahun rudapaksa difabel
kekerasan seksual terhadap disabilitas
pelaku IMS
hukum tindak kekerasan seksual
perempuan disabilitas Bali
berita kriminal Buleleng 2025
UU Tindak Kekerasan Seksual
wanita difabel
disetubuhi
CARA Foto Meteor Jatuh di Indonesia Sepanjang Oktober 2025 Lengkap 5 Jadwal Meteor Jatuh Bulan Ini |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Hujan Meteor Oktober 2025! Langit Indonesia Bakal Dibanjiri Bola Api |
![]() |
---|
Pengakuan ODGJ Bawa Karung Putih Isi Mayat Bayi di Banjarbaru 2025 |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Kasus Pencabulan Kiai di Bekasi 2025, Anak Angkat Lapor Polisi Ibu Bela Pelaku |
![]() |
---|
MOMEN Polisi Bingung Cari Sopir Mobil yang Ditilang Karena Langgar Rambu Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.