Berita Viral
ALASAN Kementerian BUMN Kini Resmi Berubah Status Jadi Badan Pengaturan
Simak alasan perubahan status Kementerian BUMN kini resmi jadi Badan Pengaturan BUMN hasil revisi UU BUMN 2025 terbaru.
Larangan rangkap jabatan
Salah satu poin penting dalam UU BUMN yang baru adalah larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri sebagai komisaris di BUMN.
Ketentuan ini berlaku paling lama dua tahun setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 dibacakan pada 28 Agustus 2025.
“Ketentuan mengenai rangkap jabatan menteri dan wakil menteri sebagai organ BUMN berlaku paling lama dua tahun terhitung sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan,” tegas Rini.
• CATAT 11 Poin Pokok UU BUMN Hasil Revisi yang Baru Disahkan DPR RI jadi Undang-Undang
Rini menambahkan, dengan adanya UU BUMN terbaru, diharapkan BUMN dapat memainkan peran lebih besar dalam pembangunan nasional sekaligus tetap kompetitif di tingkat global.
“Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan dapat berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global,” ujar dia.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Badai PHK Hantam KFC Indonesia, Resmi Tutup Gerai hingga Terlilit Utang |
![]() |
---|
Diujung Tanduk! Nasib TikTok usai Izin Resmi Dibekukan Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
BERUBAH Isi UU BUMN 2025 Terbaru Kini Ada 12 Poin Pokok Lengkap Aturan Pengalihan Aset |
![]() |
---|
RESMI Izin TikTok Dibekukan Lengkap Alasan Pemerintah Indonesia, Terancam Diblokir? |
![]() |
---|
Kode Redeem Elpis Fallen Star Terbaru Oktober 2025 Lengkap Gift Code Gratis Klaim Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.