Berita Viral
CATAT 11 Poin Pokok UU BUMN Hasil Revisi yang Baru Disahkan DPR RI jadi Undang-Undang
Resmi disahkan, berikut 11 poin pokok UU BUMN hasil revisi yang kini resmi jadi Undang-undang hingga kelanjutan UU Perampasan Aset.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi disahkan, berikut 11 poin pokok UU BUMN hasil revisi yang kini resmi jadi Undang-undang hingga kelanjutan UU Perampasan Aset.
Revisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi disahkan menjadi undang-undang.
Pengesahan dilakukan DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 2 September 2025.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco ke peserta rapat. "Setuju," jawab para anggota Dewan.
Selanjutnya, Dasco menanyakan persetujuan yang sama soal pengesahan revisi UU BUMN ke peserta rapat paripurna.
• Resmi Berubah Hasil Revisi UU BUMN Terbaru 2025 Disahkan Lengkap Aturan UU Perampasan Aset
Para anggota Dewan yang hadir pun kembali memberikan persetujuan.
"Setuju," jawab para anggota Dewan diikuti ketukan palu oleh Dasco selaku pimpinan sidang.
Sebelumnya, revisi UU BUMN ini telah disepakati oleh Komisi VI DPR RI dan perwakilan pemerintah untuk disahkan lewat rapat paripurna, usai disetujui oleh 8 fraksi di DPR dalam rapat pada Rabu 23 Juli 2025 lalu.
Dalam rapat itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun menyampaikan pandangannya soal revisi UU BUMN.
Mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, Supratman menyatakan pemerintah setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-4 atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN ini disahkan menjadi undang-undang di rapat paripurna DPR RI.
"Setelah mempertimbangkan pendapat mini fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden dalam rapat yang terhormat ini menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ke-4 atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat 2 atau pengambilan keputusan," ujar Supratman. Lewat revisi ini, total ada 84 pasal yang diubah terkait UU BUMN.
Salah satunya mengubah nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang BUMN, Andre Rosiade sebelumnya mengungkap ada 11 poin pokok perubahan dalam revisi UU BUMN.
Berikut daftar 11 perubahan pokok dalam revisi UU BUMN:
1. Pengaturan terkait Lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN
TERUNGKAP Penyebab Bunga Rahmawati Meninggal, Siswi SMK yang Dikaitkan dengan Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
MARAK Kasus MBG! Kenali Jenis Bakteri dan Virus Penyebab Utama Keracunan Makanan |
![]() |
---|
CEK Selisih Harga Gas Elpiji Terbaru Oktober 2025 di Seluruh Indonesia Lengkap Semua Ukuran Tabung |
![]() |
---|
TERBARU Kode Redeem Arise Crossover Oktober 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Gratis dari Roblox |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 3 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.