Berita Viral

SIAPA Jamaludin Taipabu yang Nekat Berenang dari Batam ke Singapura hingga Dihukum 3 Kali Cambuk

Sejumlah pihak menyebut Jamaludin Taipabu merupakan warga Kecamatan Belakang Padang atau Nongsa, Kota Batam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase TribunnewsSultra.com
WNI BERENANG SINGAPURA - Tangkapan layar Jamaludin Taipabu saat ditangkap otoritas Singapura karena nekat berenang dari Batam ke Singapura demi mencari nafkah. Hingga kini identitas Jamaludin masih misteri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siapa sosok Jamaludin Taipabu (49) yang viral nekat berenang dari Batam ke Singapura demi mencari nafkah.

Aksi nekatnya itu berujung hukuman penjara dan cambuk dari otoritas setempat.

Dilansir dari TribunBatam.id, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara membenarkan aksi nekat Jamaludin Taipabu yang masuk ilegal ke Singapura itu.

"Iya kejadiannya di Singapura. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan terkait di Jakarta," katanya, Jumat 19 September 2025 dikutip dari TribunBatam.id

Terkait dengan hal-hal lain seperti asal pelaku, dia belum bisa memastikan hal itu.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kabag Pemerintah Pemko Batam, jika ada kelanjutan akan saya sampaikan lagi," kata Doli.

Lantas siapakah Jamaludin Taipabu?

Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi

Profil Jamaludin Taipabu

Sayangnya hingga kini, identitas lengkap Jamaludin Taipabu masih belum terungkap.

Namun sejumlah pihak menyebut Jamaludin Taipabu merupakan warga Kecamatan Belakang Padang atau Nongsa, Kota Batam.

Menanggapi itu, Camat Belakang Padang Hanafi mengaku tak memiliki warga bernama Jamaludin Taipabu.

"Sejauh ini juga tidak ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya," kata Hanafi.

Meski begitu, ia akan tetap melakukan koordinasi dengan seluruh lurah di Belakang Padang untuk menanyakan apakah Jamadin merupakan warganya atau bukan.

Senada dengan Hanafi, Camat Nongsa Arfandi menyebut tidak ada informasi soal Jamaludin Taipabu.

"Biasanya kalau ada anggota keluarga yang hilang pasti sudah ada informasinya. Namun sejauh ini tidak ada," kata Arfandi.

Ia melanjutkan, terkait informasi ini akan diinformasikan pihaknya kepada lurah di wilayahnya untuk memastikan apakah Jamaludin warga Nongsa atau bukan.

Viral Istilah "Eat the Rich" di Media Sosial: Apa Makna dan Artinya?

Kronologi Aksi Jamaludin

Tidak ada informasi jelas kapan Jamaludin melakukan aksi nekatnya itu.

Namun ia dikabarkan membayar Rp 5 juta kepada temannya, Azwar, untuk membantunya masuk Singapura secara ilegal.

Ia lalu naik speedboat dari Batam hingga ke perairan Singapura.

Setelah itu ia nekat berenang menggunakan pelampung rakitan hingga mencapai bibir pantai.

Selama berada di Singapura, dia bekerja serabutan sambil menjual rokok tanpa izin tinggal resmi.

Hingga akhirnya, dia ditangkap oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura pada 12 Agustus 2025

Pada 16 September 2025, dia dijatuhi hukuman enam minggu penjara dan tiga kali cambuk.

Pekerjaan Ahmad Assegaf Disorot Usai Isu Perceraian dengan Tasya Farasya Viral

Jarak Batam dan Singapura

Jarak antara Batam dan Singapura terbilang jauh yakni sekitar 15–20 kilometer tergantung titik pantai yang diukur, seperti dari Pelabuhan Sekupang atau Batam Centre ke Marina Bay atau HarbourFront.

Jika menggunakan kapal feri akan memakan waktu sekitar 45 menit dari Batam Centre ke HarbourFront Singapura lalu sekitar 30 menit dari Sekupang ke Singapura.

Aksi berenang Jamaludin itu diperkirakan memakan waktu kurang lebih dua jam.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Soal WNI Masuk Singapura secara Ilegal, Camat di Batam Masih Cari Tahu Warganya atau Bukan, 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved