Berita Viral
5 Wakil Rakyat Dinonaktifkan Masih Terima Gaji dan Tunjangan buntut Demo DPR 2025
5 wakil rakyat dinonaktifkan DPR RI masih terima gaji dan tunjangan. Simak siapa saja, aturan hukumnya, dan kenapa publik kian marah.
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar, juga terkena imbas.
Ia dianggap tak sensitif saat bercanda soal kenaikan tunjangan beras dan bensin anggota DPR.
Golkar menonaktifkannya pada 1 September 2025.
Rumahnya tidak luput dari kemarahan publik meski partainya menekankan keputusan itu demi meredam eskalasi sosial.
Mengapa Mereka Masih Terima Gaji?
Meski dinonaktifkan, lima wakil rakyat itu tetap menerima gaji dan tunjangan.
Hal ini diatur dalam Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Ayat 4 pasal tersebut menegaskan bahwa anggota yang diberhentikan sementara masih mendapatkan hak keuangan sesuai aturan.
Artinya, status nonaktif bukan berarti pemecatan.
Mereka hanya diberhentikan sementara dari tugas, namun masih sah tercatat sebagai anggota DPR aktif. Itu sebabnya gaji pokok dan tunjangan tetap mengalir.
Apa Saja Tunjangan yang Dimaksud?
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, tunjangan yang tetap diterima meliputi:
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kehormatan
- Tunjangan komunikasi
- Tunjangan beras
Dengan kata lain, meski sedang dinonaktifkan, Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Adies Kadir masih menerima pemasukan bulanan dalam jumlah signifikan.
Bedanya Nonaktif dan Dipecat
Banyak masyarakat yang bingung soal perbedaan istilah ini.
wakil rakyat dinonaktifkan masih terima gaji
DPR RI tunjangan dan gaji
anggota DPR nonaktif
Demo DPR 2025
perbedaan DPR nonaktif dan dipecat
gaji DPR Rp100 juta
tunjangan rumah DPR Rp50 juta
tragedi demo DPR Affan Kurniawan
Uya Kuya
Eko Patrio
PAN
Ahmad Sahroni
Nafa Urbach
NasDem
Adies Kadir
Golkar
Pulau Pari di Jakarta Terancam Tenggelam, 4 Warga Gugat Holcim Swiss |
![]() |
---|
7 Korban Tewas Saat Demo DPR di Indonesia 2025, Kisah Duka dan Pelajaran Bangsa |
![]() |
---|
CEK Proses Pemecatan Anggota DPR RI yang Diberhentikan Parpol hingga PAW Sesuai Aturan UU Terbaru |
![]() |
---|
Selisih Tarif Listrik Terbaru Mulai Besok 1 September 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN |
![]() |
---|
CEK Posisi Terkini Ahmad Saroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Usai Nonaktif dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.