Kalender 2026

1 Maret 2026 Diperingati Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Berikut adalah hari besar nasional dan internasional yang diperingati pada tanggal 1 Maret 2026

Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KALENDER MARET 2026 - Ilustrasi Kalender Maret 2026. Berikut adalah hari besar nasional dan internasional yang diperingati pada tanggal 1 Maret 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Tanggal 1 Maret 2026, yang jatuh pada hari Minggu, diperingati sebagai beberapa hari penting nasional dan internasional. 
  • Secara nasional, tanggal ini menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sesuai Keppres Nomor 2 Tahun 2022, untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta yang dipimpin Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan didukung Jenderal Soedirman. 
  • 1 Maret juga menjadi Hari Kehakiman Nasional, sebagaimana tercantum dalam PP No. 94/2012.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Berikut deretan hari besar nasional dan internasional yang diperingati setiap bulan Maret

Diantaranya adalah pada tanggal 1 Maret 2026 diperingati sebagai hari apa?

Tanggal 1 Maret 2026 bertepatan hari Minggu.

Berikut adalah hari besar nasional dan internasional yang diperingati pada tanggal 1 Maret 2026:

Baca juga: 28 Februari 2026 Diperingati Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Keppres ini tandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Februari 2022 lalu. 

Peringatan ini sebagai dasar untuk mengingat kembali serangan umum 1 Maret 1949 silam. Saat itu terjadi peristiwa perlawanan Tentara Negara Indonesia (TNI) terhadap Belanda di Ibu Kota Indonesia saat itu yakni Yogyakarta. 

Perlawanan tersebut dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan dibantu oleh Jenderal Soedirman. 

Hari Kehakiman Nasional

Selain sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, tanggal 1 Maret juga diperingati sebagai Hari Kehakiman Nasional.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Peraturan tersebut juga berisi tentang aturan-aturan terkait profesi hakim yang mulai muncul setelah era reformasi.

Hakim disini meliputi hakim pada badan peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara.

Hari Tanpa Diskriminasi Sedunia

Dalam kancah internasional, tanggal 1 Maret juga diperingati sebagai hari tanpa diskriminasi sedunia. Hal itu ditetapkan berdasarkan kesepakatan PBB pada 1 Maret 2014. 

Peringatan ini sebagai momentum untuk meniadakan diskriminasi di semua lini baik itu sosial, genre, usia, golongan pekerjaan dan lainnya. 

Melansir situs resmi UNAIDS, masih banyak kasus dengan jenis diskriminasi. Seperti jutaan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan pelecehan hingga para korban tidak dapat menggunakan hak semestinya. Belum lagi diskriminasi di lingkungan pekerjaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved