Berita Viral

HAJI 2026 - Cek Batas Akhir Pelunasan BIPIH Lengkap Tanggal dan Jadwal Perjalanan Jemaah Indonesia

Cek batas terakhir tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 lengkap jadwal perjalanan Haji 2026 cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
HAJI 2026 - Ilustrasi menunaikan ibadah haji. Cek batas terakhir tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 lengkap jadwal perjalanan Haji 2026 cek disini. 

- 16–30 Juni 2026: pemulangan jemaah gelombang kedua

- 1 Juli 2026: akhir pemulangan jemaah haji ke Tanah Air

Kemenhaj memastikan jadwal ini menjadi acuan bagi seluruh layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, dan manajemen asrama di embarkasi.

Pelunasan Bipih dimulai November 2025

Tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 akan dibuka lebih awal agar jemaah dapat mempersiapkan administrasi dan keberangkatan dengan lebih baik.

Kemenhaj menjadwalkan pelunasan tahap pertama dimulai pada Rabu (19/11/2025) untuk kategori berikut:

- Jemaah reguler

- Jemaah yang tertunda keberangkatannya

Jemaah prioritas lanjut usia

Sementara pelunasan Bipih untuk jemaah haji khusus dijadwalkan pada Selasa (11/11/2025).

Apabila kuota belum terpenuhi, pelunasan tahap kedua akan dibuka bagi jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran, jemaah disabilitas, dan jemaah terpisah dengan mahram atau keluarganya.

"Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jemaah haji lanjut usia, serta jemaah haji penyandang disabilitas," ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu.

Rincian biaya penyelenggaraan haji 2026

Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M dengan rata-rata Rp 87,4 juta per jemaah.

Dari jumlah tersebut, jemaah membayar Bipih sebesar Rp 54,19 juta, sedangkan Rp 33,48 juta atau 38 persen berasal dari nilai manfaat dana haji yang digunakan sebagai subsidi.

Kemenhaj menegaskan, pembagian biaya ini menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan dana haji.

Selain itu, pembagian ini juga untuk memastikan seluruh layanan dasar tetap terjaga selama ibadah di Tanah Suci.

Layanan jemaah disiapkan sesuai jadwal operasional

Kemenhaj menyatakan seluruh aspek layanan, mulai asrama, penerbangan, transportasi, hingga konsumsi, disiapkan berdasarkan jadwal operasional yang sudah ditetapkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved