Berita Viral

Alasan Baru Menkeu Purbaya Bikin Aturan Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal

Terungkap alasan Menkeu Purbaya mengluarkan aturan larangan impor pakaian bekas dari luar negeri.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
MENKEU PURBAYA - Mekeu Purbaya Yudhi Sadewa. Terungkap alasan terbaru Menkeu Purbaya mengluarkan aturan melarang impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri. 
Ringkasan Berita:
  • Purbaya siap melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal.
  • Dimana banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah dari situ.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan terbaru Menkeu Purbaya mengluarkan aturan melarang impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa siap melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.

"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," ujar Purbaya, Senin 3 November 2025.

Dirinya akan memerintahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk bergerak lebih keras ke depan terhadap impor pakaian-pakaian bekas ilegal dari luar negeri, dalam rangka melindungi dan menghidupkan industri garmen dan tekstil domestik.

Purbaya mengatakan bahwa banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah dari situ.

Baca juga: DASAR Purbaya Sebut Bisnis Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM dan Industri Tekstil

Namun, keuntungan yang mereka peroleh hanya bersifat jangka pendek.

Dan secara jangka panjang mematikan industri domestik yang memberikan lapangan kerja kepada banyak masyarakat.

"Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan," ujar Purbaya.

"Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana," katanya lagi.

Purbaya siap bertindak keras terhadap peredaran barang ilegal, terutama barang ilegal asing, dalam rangka melindungi pasar domestik yang mendominasi 90 persen arah kebijakan ekonomi nasional.

"Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar kita dikuasai asing.

Apa kita mau begitu? Nanti masyarakat kita komplain lagi kenapa tidak ada lapangan kerja, kenapa tidak ada ini dan itu.

Tapi (begitu) kita akan tutup, sebagian pemain yang diuntungkan ribut," katanya.

Purbaya mengatakan bahwa kebijakannya untuk menindak keras impor pakaian bekas ilegal adalah untuk kebijakan nasional dalam rangka melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri.

"Kebijakannya untuk kebijakan nasional.

Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik (domestic base) yang kuat," ungkap Purbaya.

"Nanti kalau mereka makin kuat, daya saing mereka pasti makin bagus.

Baru kita buka serang pasar di luar negeri dengan produk dalam negeri kita," tegasnya.

Baca juga: Pengamat Untan Sebut Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Harus Perhatikan Kondisi Daerah

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved