Berita Viral
KEPASTIAN Gaji ASN Resmi Naik Januari 2026 Diungkap Purbaya hingga Keputusan Presiden Prabowo
Kepastian Gaji ASN meliputi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan resmi naik Januari 2026 resmi diungkap Menkeu Purbaya hingga keputusan Presiden Prabowo.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepastian Gaji ASN meliputi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan resmi naik Januari 2026 resmi diungkap Menkeu Purbaya hingga keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Kenaikan Gaji ASN sebelumnya pernah diungkap Presiden Prabowo Subianto.
Menyikapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara.
Hingga saat ini, masih belum memutuskan nasib kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.
Purbaya bilang, pihaknya masih terus menimbang-nimbang untuk kenaikan gaji ASN 2026.
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin 27 Oktober 2025.
Baca juga: SKEMA Gaji ASN Naik Tahun 2026 Lengkap Rincian Persentase Resmi Diumumkan Pemerintah
Purbaya menyebutkan, kini dirinya tak lagi bisa menjanjikan kebijakan-bijakan baru ke masyarakat jika belum ada kepastian.
Sebab, belakangan dia kerap mendapat kritik dari sejumlah pejabat lain terkait gaya bicaranya yang ceplas-ceplos di publik.
"Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplas-ceplos. Nanti saya dimarahi. Nanti saya investigasi lagi," tukasnya.
Tunggu arahan Presiden
Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan, sampai saat ini Kemenkeu belum diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk menaikkan gaji ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikkan di 2026," ujarnya saat media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10 Oktober 2025.
Anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mengungkapkan, dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2026 yang memuat rencana pemerintah untuk tahun depan, juga tidak memuat akan adanya kenaikan gaji ASN di 2026.
Oleh karenanya, Kemenkeu masih akan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji ASN tahun depan.
Sebab, kenaikan gaji ASN bisa saja dilakukan jika Presiden menilai kebijakan ini menjadi prioritas pemerintah untuk dilaksanakan.
"Jadi kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN pasti akan tergantung dari prioritas pemerintah pada saat itu. Kalau memang pemerintah pada saat itu menganggap bahwa kenaikan gaji itu menjadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya," tuturnya.
Sementara itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji ASN menjadi satu dari delapan Program Quick Wins dalam perbaikan RKP 2025.
Dalam Perpres itu disebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, dan Polri.
Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara.
Daftar gaji CPNS terbaru 2025
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, daftar gaji CPNS tahun 2025 sebagai berikut:
- Golongan I
Golongan IA: Rp 1.348.560-Rp 2.018.080
Golongan IB: Rp 1.472.640-Rp 2.136.560
Golongan IC: Rp 1.534.960-Rp 2.226.960.
- Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.747.200-Rp 2.914.720
Golongan IIB: Rp 1.908.000-Rp 3.038.000
Golongan IIC: Rp 1.988.720-Rp 3.166.560.
- Golongan III
Golongan IIIA: Rp 2.228.560-Rp 3.660.160
Golongan IIIB: Rp 2.322.880-Rp 3.815.040
Golongan IIIC: Rp 2.421.120-Rp 3.976.400.
Selain mendapatkan gaji pokok, CPNS akan mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan umum, sampai tunjangan kinerja.
Tunjangan yang diterima oleh CPNS sebesar 80 persen dari besaran tunjangan yang diterima oleh PNS.
Baca juga: RESMI Gaji ASN 2026 Dipastikan Batal Naik, Ini Penyebabnya
Itulah ulasan informasi mengenai daftar gaji CPNS 2025 sesuai golongan masing-masing.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
| Kronologi Nikita Mirzani Resmi Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerasan Reza Gladys | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-Resmi-Divonis-4-Tahun-Penjara-Atas-Kasus-Pemerasan-Reza-Gladys.jpg)  | 
|---|
| RESMI Kuota Haji Indonesia 2026 Sebanyak 221.000 Lengkap Rincian Kloter Jatah Reguler dan Pembimbing | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Berubah-Aturan-Baru-Haji-2026-Diumumkan-Badan-Penyelenggara-Haji-Kini-Syarat-Bertambah.jpg)  | 
|---|
| BARU RILIS! Bocoran Kode Redeem Duet Night Abyss Gift Terbaru Hari Ini Lengkap Gift Code Reward Item | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BARU-RILIS-Bocoran-Kode-Redeem-Duet-Night-Abyss-Gift-Terbaru-Hari-Ini-Lengkap-Gift-Code-Reward-Item.jpg)  | 
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 29 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/REKOM-Harga-Emas-Besok-29-Oktober-2025-Lengkap-Semua-Produk-Antam-UBS-dan-Galeri-24-di-Pegadaian.jpg)  | 
|---|
| Wanita Batalkan Pernikahan 2025 Usai Temukan Bukti Selingkuh Calon Suami di Kamar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Wanita-Batalkan-Pernikahan-2025-Usai-Temukan-Bukti-Selingkuh-Calon-Suami-di-Kamar.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/KEPASTIAN-Baru-Gaji-ASN-Naik-Januari-2026-Lengkap-Pernyataan-Purbaya-dan-Keputusan-Presiden-Prabowo.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BPJS-Ketenagakerjaan-PPPK.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Jawa-Maret-2026-Berikut-rincian-lengkap-Kalender.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kalender-Mei-2026-Masehi-Hijriah-dan-Jawa.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/korupsi-terkait-penyalahgunaan-kewenangan-Berikut.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.