Berita Viral

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga Usai Dugaan Tampar Siswa yang Merokok

Gubernur Banten, Andra Soni, memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala Sekolah yang bersangkutan.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
KASUS PENAMPARAN SISWA - Gubernur Banten, Andra Soni, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria. Keputusan ini diambil setelah Dini Fitria diduga menampar salah seorang siswa yang kedapatan merokok. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -   Pemerintah Provinsi Banten merespons kasus dugaan penamparan siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni, memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala Sekolah yang bersangkutan.

Sebuah keputusan yang disebut sebagai pelajaran keras bagi seluruh tenaga pendidik di Banten agar tidak gegabah dalam mendisiplinkan siswa.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria.

Keputusan ini diambil setelah Dini Fitria diduga menampar salah seorang siswa yang kedapatan merokok.

TERUNGKAP! Izan Saputra Satpam SMAN 1 Sambas Tewas di Depan Rumah Dinas Bupati Sesaat Pamit Kerja

"Akan segera dinonaktifkan," ujar Andra kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa 14 Oktober 2025.

Ia juga menyarankan wartawan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keputusan tersebut dari Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, atau Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banten, Lukman.

"Coba ke Pak Sekda itu lebih lengkapnya," tambah Andra sebelum meninggalkan wartawan.

Cek Rekaman Video

Sementara itu, Sekda Banten, Deden Apriandhi mengaku telah melihat rekaman video yang menunjukkan insiden antara guru dan murid tersebut.

Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Deden berencana memanggil pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Kemarin telah memerintahkan Pak Lukman selaku Plt Kadisdikbud untuk memanggil guru-guru untuk dimintai keterangan hari ini, dan mudah-mudahan nanti bisa kita tindaklanjuti," jelas Deden.

Deden menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti terjadi tindak kekerasan, Pemprov Banten akan mengambil tindakan hukum kedisiplinan terhadap oknum guru tersebut.

"Kalau memang sampai ada tindakan kekerasan, mungkin pemberhentian," ujarnya.

Ia mengatakan selama proses pemeriksaan berlangsung, Pemprov Banten telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga untuk menjaga kondusivitas di sekolah dan mencegah aksi mogok siswa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved