BSU 2025
UPDATE Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025, Melalui Situs, Aplikasi dan HRD Perusahaan
Update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan bantuan sejumlah Rp600.000.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana cara update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan pada Oktober 2025?
Menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, calon penerima BSU wajib melakukan pengkinian data rekening pada bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN).
Hal ini dikarenakan, jika rekening lama sudah tidak aktif atau nama pemilik tidak sesuai, sistem verifikasi akan gagal dan dana tidak bisa ditransfer.
Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan BSU di bulan Oktober 2025.
Namun tak ada salahnya untuk bersiap-siap dengan memperbarui rekening.
Baca juga: APAKAH BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Oktober 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resmi Pemerintah
Langkah ini dilakukan agar tidak terkendala saat pencairan dilakukan, terutama bagi pekerja yang rekeningnya sudah tidak aktif.
Update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan bantuan sejumlah Rp600.000.
Program subsidi upah yang diberikan kepada sejumlah pekerja akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun ini.
Program BSU ditujukan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja.
Bantuan sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni–Juli telah selesai dicairkan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden. (Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 September 2025 lalu.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, rekening yang terdaftar harus aktif agar bantuan dapat ditransfer secara langsung.
Pemerintah memberi kesempatan kepada penerima untuk memperbarui atau mengganti rekening yang sudah tidak aktif.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk melakukan update rekening BSU, baik secara online melalui situs resmi maupun lewat aplikasi JMO.
Langkah-langkah Update Rekening BSU
1.Cek status penerima BSU terlebih dahulu
- Masuk ke portal BSU / BPJS Ketenagakerjaan, isikan data pribadi (NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, no HP) untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon penerima BSU.
- Jika statusnya “eligible / memenuhi syarat”, barulah Anda diperbolehkan melakukan update rekening.
2. Pilih metode update / pengkinian data rekening
Ada beberapa cara yang dapat Anda pilih:
Melalui situs BSU / BPJS Ketenagakerjaan
- Akses situs resmi BSU atau portal BPJS Ketenagakerjaan.
- Isi data pribadi (NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, HP, email)
- Jika terdaftar sebagai calon penerima, akan muncul opsi “Update Rekening” atau “Pengkinian Data Rekening”
- Pilih bank Himbara / BSI dan masukkan nomor rekening baru & nama pemilik rekening
- Kirim / simpan data
Pastikan rekening aktif, nama pemilik rekening sama dengan data BPJS / identitas Anda.
Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO di smartphone
- Login ke akun Anda
- Cari menu “Pengkinian Data” atau “Update Rekening”
- Masukkan nomor rekening baru dan data yang dibutuhkan
- Simpan / kirim pembaruan
Cocok jika Anda tidak ingin lewat komputer.
Melalui perusahaan / HRD (SIPP BPJS Ketenagakerjaan)
- HRD / PIC perusahaan login ke portal SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
- Dalam menu “BSU Tahun 2025 / Pengkinian Data BSU”, download template excel yang berisi data pekerja
- HRD masukkan nomor rekening baru Anda ke template
- Upload template yang sudah diisi kembali ke sistem
- Verifikasi & proses pembaruan data dilakukan dari sistem
Jika Anda bekerja di perusahaan, cara ini banyak dipakai
3. Pastikan rekening yang Anda gunakan adalah dari bank penyalur yang diperbolehkan (Himbara / BSI / Pos)
BSU akan disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan BSI / Pos Indonesia.
Jika rekening Anda di luar bank-bank tersebut, kemungkinan tidak akan diterima oleh sistem.
4. Verifikasi & validasi data
Setelah Anda mengirim perubahan rekening, sistem akan memverifikasi data Anda.
Jika data cocok (nama rekening sesuai, rekening aktif, data identitas cocok), maka rekening tersebut akan “aktif” untuk penyaluran BSU.
Jika ada kesalahan (nama tidak cocok, rekening tidak aktif, format data salah) maka pembaruan bisa ditolak / gagal proses.
Pantau status pencairan / dana masuk ke rekening
Setelah rekening diperbarui dan diterima, BSU (Rp 600.000) akan dicairkan ke rekening Anda sesuai jadwal penyaluran.
Jika sudah masuk, biasanya muncul pemberitahuan di aplikasi bank atau mutasi rekening.
Namun ada beberapa hal yang haarus diperhatikan dalam update rekening penerima BSU Rp600.000 diantaranya
- Nama pemilik rekening harus persis sama dengan nama pada data BPJS / identitas. Jika berbeda, sistem verifikasi bisa gagal.
- Rekening baru harus aktif (tidak ditutup, dibekukan, atau sudah mati) agar bisa digunakan.
- Update rekening sebelum deadline jika ada batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
- Pastikan Anda menggunakan portal / situs resmi (BPJS Ketenagakerjaan, atau portal BSU resmi), supaya tidak terkena hoaks / penipuan.
- Apabila Anda bekerja di perusahaan, kemungkinan HRD perusahaan harus ikut terlibat dalam proses update melalui SIPP. Beberapa kasus orang menyebut HRD atau perusahaan yang melakukan pembaruan data.
Penyaluran BSU Juni-Juli 2025 Sudah selesai.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kelanjutan program BSU 2025.
"Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Yassierli 16 September 2025.
Dia menjelaskan, penyaluran BSU periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 sudah selesai. Dana tersalurkan ke seluruh penerima sesuai data resmi pemerintah.
"(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan," ujarnya.
Hingga awal September 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat penyaluran BSU sudah mencapai 82 persen dari target penerima.
Kabar hoaks Tautan BSU
Sementara itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan bahwa lembaganya telah menyelesaikan penyerahan data penerima BSU 2025 kepada pemerintah.
Sesuai Permenaker 5/2025, besaran BSU yang diberikan pemerintah adalah sebesar Rp 300.000 per bulan, selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus pada Juni-Juli 2025.
Dengan demikian dapat dipastikan bahwa informasi yang beredar di sosial media tersebut adalah tidak benar," kata Erfan kepada Kompas.com, 15 September 2025.
Adapun, tautan yang diklaim pencairan BSU periode September-Oktober 2025 yang beredar di Facebook tersebut mengarah ke situs terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Awas, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyebut narasi pencairan BSU tahap ketiga hanyalah hoaks.
“Masyarakat jangan terjebak isu liar. Cek langsung di kanal resmi pemerintah,” tutur Indah.
Sebelumnya sinyal positif perihal pencairan BSU Oktober 2025 ini sempat muncul dari Kementerian Keuangan.
Riznaldi Akbar selaku Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu menyebut jika BSU terbukti efektif sehingga peluang berlanjut di kuartal III dan IV 2025 tetap terbuka.
Namun nyatanya, hingga kini BSU tidak lagi masuk dalam paket stimulus 8+4+5.
Belum Ada Jadwal Resmi
Meski Kemenkeu pernah memberi harapan, hingga pertengahan September 2025 belum ada jadwal resmi pencairan BSU kuartal III dan IV.
Semua masih menunggu hasil evaluasi teknis, alokasi anggaran, dan desain penyaluran.
“BSU triwulan II sudah cair, untuk triwulan III kami masih mendesain,” tambah Riznaldi.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah percaya kabar di luar kanal resmi Kemnaker, Kemenkeu, maupun BPJS Ketenagakerjaan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
BSU 2025
Update Rekening BSU
BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker
Bantuan Subsidi Upah
rekening himbara
Aplikasi JMO
pencairan bsu
BSU Rp600.000
Cara Update Rekening BPJS
APAKAH BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Oktober 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resmi Pemerintah |
![]() |
---|
BSU Tahap 3 September 2025 Rp900 Ribu Resmi Cair? Ini Klarifikasi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Benarkah BSU Rp600 Ribu Cair Lagi September 2025? Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
CARA Cek dan Cairkan BSU 2025 Via Kantor Pos Sebelum 6 Agustus di bsu.kemnaker.go.id |
![]() |
---|
Pedoman Pencairan BSU Karyawan Rp 600 Ribu Via Kantor Pos Terakhir 31 Juli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.