Khazanah Islam

3 Kali Tinggalkan Shalat Jumat Kafir ? Hadist Ancaman Bagi yang Tidak Menunaikan Shalat Jumat

Terkait hukum dari orang yang meninggal Shalat Jumat selama 3 kali berturu-turut hadis nabi menjelaskan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Genered by AI Gemini/Kolase/Tribunpontianak.co.id
SHALAT JUMAT - Sejumlah jamaah Shalat Jumat melaksanakan ibadah. Hukum bagi yang meninggalkan shalat jumat. 

Artinya : "Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta'ala."

Bacaan Niat Shalat Jumat untuk makmum

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya : Aku niat melakukan Shalat Jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.

Rukun Shalat Jumat

Rukun Shalat Jumat sama dengan shalat fardhu yang lain tapi perbedaannya di awal shalat:

- Didahului oleh dua khotbah Jumat oleh khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khotbah

- Dilakukan sebanyak 2 rakaat

- Secara berjamaah

- Niat

- Takbiratul ihram

- Berdiri jika mampu

- Membaca Al-fatihah di setiap rakaat

- Rukuk

- I’tidal

- Sujud

- Duduk di antara dua sujud

- Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved