Berita Viral

RESMI Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Dihapus November 2025, Pemerintah dan DPR Sepakat

Aturan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan dihapus per November 2025, telah resmi disepakati pemerintah dan DPR RI.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
IURAN BPJS KESEHATAN - Ilustrasi. Aturan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan dihapus per November 2025, telah resmi disepakati pemerintah dan DPR RI. 

Dia menegaskan, setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, peserta dapat memulai iuran baru tanpa terbebani utang lama.

“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama,” ujar Cak Imin.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved