Update Gaji

BERAPA Gaji Pegawai Pajak Lengkap Daftar Tunjangan Pegawai Pajak Sekarang

Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan DJP diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. 

Tayang:
Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
GAJI PEGAWAI - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Selasa 23 September 2025. Update gaji pegawai pajak sekarang berapa. 

Golongan II A–D~ Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000 

Golongan III A–D~ Rp 2.579.400 hingga Rp 4.797.000

Golongan IV A–E~ Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200

Tunjangan dan Komponen Tambahan Pendapatan

Selain gaji pokok, pegawai pajak memperoleh beberapa tunjangan dan kompensasi berikut:

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Besarnya sangat bergantung pada realisasi penerimaan pajak terhadap target. Lebih tinggi pencapaiannya  lebih besar pula tunjangan yang dibayarkan. Dealls+2Kementerian Keuangan Republik Indonesia

2. Tunjangan Jabatan Struktural / Eselon

Bagi pegawai pajak yang menduduki jabatan seperti Eselon I, II, dst., terdapat tunjangan jabatan yang cukup besar.

Contoh: pejabat struktural Eselon I dapat menerima tukin peringkat jabatan puluhan juta rupiah. 

3. Tunjangan Keluarga

Untuk pegawai yang sudah menikah dan memiliki anak. Persentase biasanya beberapa persen dari gaji pokok. 

4. Tunjangan Daerah / Penugasan

Jika tugas ditempatkan di daerah tertentu/terpencil atau daerah dengan situasi khusus, bisa ada tambahan tunjangan. Walau angka spesifik tergantung kebijakan lokal. 

5. Tunjangan‐lainnya

Termasuk tunjangan beras, tunjangan komunikasi, bonus atau insentif lain tergantung instansi.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved