Update Gaji
BERAPA Gaji Pegawai Pajak Lengkap Daftar Tunjangan Pegawai Pajak Sekarang
Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan DJP diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015.
Golongan II A–D~ Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000
Golongan III A–D~ Rp 2.579.400 hingga Rp 4.797.000
Golongan IV A–E~ Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200
Tunjangan dan Komponen Tambahan Pendapatan
Selain gaji pokok, pegawai pajak memperoleh beberapa tunjangan dan kompensasi berikut:
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Besarnya sangat bergantung pada realisasi penerimaan pajak terhadap target. Lebih tinggi pencapaiannya lebih besar pula tunjangan yang dibayarkan. Dealls+2Kementerian Keuangan Republik Indonesia
2. Tunjangan Jabatan Struktural / Eselon
Bagi pegawai pajak yang menduduki jabatan seperti Eselon I, II, dst., terdapat tunjangan jabatan yang cukup besar.
Contoh: pejabat struktural Eselon I dapat menerima tukin peringkat jabatan puluhan juta rupiah.
3. Tunjangan Keluarga
Untuk pegawai yang sudah menikah dan memiliki anak. Persentase biasanya beberapa persen dari gaji pokok.
4. Tunjangan Daerah / Penugasan
Jika tugas ditempatkan di daerah tertentu/terpencil atau daerah dengan situasi khusus, bisa ada tambahan tunjangan. Walau angka spesifik tergantung kebijakan lokal.
5. Tunjangan‐lainnya
Termasuk tunjangan beras, tunjangan komunikasi, bonus atau insentif lain tergantung instansi.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| CATAT! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Kalbar & Minimal Standar Gaji P3K Paruh Waktu Lulusan SMA |
|
|---|
| GAJI Pegawai Bank Berdasarkan Posisi Lengkap Daftar Tunjangan yang Diterima Pegawai Bank Perbulan |
|
|---|
| GAJI Penyuluh Agama Sekarang PNS-PPPK hingga Honorer, Cek Berapa Gaji Penyuluh Agama |
|
|---|
| BERAPA Gaji Wakil Wali Kota Lengkap Daftar Tunjangan untuk Kesejahteraan Wakil Wali Kota |
|
|---|
| GAJI Gubernur Ternyata Cuma Rp3 Juta Perbulan! Tunjangan Operasional Fantastis hingga Miliaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gaji-pegawai-pajak-2365.jpg)