Berita Viral
JUMLAH Gaji dan Tunjangan Pimpinan TNI Mulai Pangdam Danrem Hingga Dandim Seluruh Wilayah Indonesia
Kodam kemudian membawahi Korem. Satuan militer ini didukung oleh Polisi Militer, Pembekalan Angkutan, Kesehatan dan Peralatan, serta Zeni Bangunan.
Pangdam (Mayjen atau Bintang 2): Rp Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
Danrem (Brigjen atau Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Dandim (Mayor hingga Letkol): Rp 3.000.000 - 5.084.300.
Danramil (Kapten hingga Mayor): Rp 2.909.100 - 4.930.100.
- Tunjangan Kinerja Komandan TNI AD
Tunjangan kinerja prajurit TNI, termasuk TNI AD, besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
• CARA Daftar Rekrutmen PMO Kementerian Koperasi 2025 Lengkap Gaji, Syarat dan Jadwal Seleksi
- Berikut daftar tunjangan kinerja TNI AD:
KSAD: Rp 37.810.500
Wakil KSAD: Rp 34.902.000
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
SEDERET Kandidat Menpora RI Baru Gantikan Dito Ariotedjo Ada Nama Taufik Hidaya Hingga Raffi Ahmad |
![]() |
---|
BESARAN GAJI Pokok dan Tunjangan Jabatan Kapolda dan Kapolres Se Indonesia |
![]() |
---|
Emak-Emak Cemburu Aniaya Tetangga karena Suami Berhubungan dengan Mantan |
![]() |
---|
Bayar Pajak dengan Pisang di Ponorogo, Solusi Kreatif Desa Bringinan 2025 |
![]() |
---|
Polisi Minta Warga Lepaskan Pelaku Curanmor, Kapolsek Dipanggil Polda 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.