Berita Viral
RESPON Kompol Cosmas Saat Dipecat Polri dalam Tragedi Lindas Ojol Affan, Saya Hanya Jalankan Tugas!
Kompol Kaju Gae bertanggung jawab atas kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis
Wajahnya tampak menahan tangis.
"Yang Mulia, Ketua Sidang Kode Etik," kata Cosmas dengan suara bergetar.
Tak lama tangisnya pun pecah sembari Cosmas menyampaikan pernyataannya.
"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas,"
"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum serta menjaga seluruh anggota walau dengan resiko yang begitu besa," kata Cosmas sambil menangis.
Cosmas juga menyampaikan tidak ada niat sama sekali dirinya membuat orang lain celaka apalagi rakyat sipil dalam bertugas.
"Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat. Sungguh demi Tuhan, tidak ada niat membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Tapi peristiwa ini sudah terjadi," ujar Cosmas.
"Dalam kesmeoatan ini saya mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan kurniawan, serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan. Dan saya mengetahui ketika video viral ada korban meninggal. Kami tidak mengetahui sama sekali pada saat peristiwa dan waktu kejadian," katanya.
• POSISI Duduk 7 Anggota Brimob di Mobil Rantis yang Lindas Driver Ojol Terungkap, Siapa Pengemudi?
Cosmas juga memohon maaf ke para pimpinan Polri hingga Kapolri, atas apa yang sudah dilakukannya.
Terkait dengan putusan apakah akan menerima atau banding, Cosmas mengaku akan pikir-pikir dahulu.
"Saya pikir-pikir dahulu dan akan berkoordinasi dengan keluarga besar," kata Cosmas.
Sebelumnya Mabes Polri melaksanakan gelar perkara kasus kematian ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya.
Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyebut gelar perkara dilakukan lantaran ditemukan adanya dugaan tindak pidana hingga menyebabkan Affan tewas.
"Gelar (perkara) ini dikarenakan dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," ujar Agus dalam konferensi pers, Senin 1 September 2025.
Agus mengatakan gelar perkara dihadiri oleh pihak pengawas eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Kompol Cosmas Kaju Gae
affan kurniawan gugur terlindas rantis
Harga mobil rantis
rantis Brimob
Demonstran
Demo ojek online
Kronologi Macan Tutul Kabur dari Lambang Park Zoo, Jejak Terakhir Terundus di Hutan Tangkuban Parahu |
![]() |
---|
MUDAH Cara Membuat Foto Profil Pink Hijau Lagi Viral Media Sosial, Simbol Solidaritas Warganet 17+8 |
![]() |
---|
PAN dan NasDem: Stop Gaji dan Tunjangan Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Rekrutmen Pasukan Putih Dinas Kesehatan September 2026 Lengkap Syarat dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Resmi Meluncur Xiaomi 15T dan 15T Pro Lengkap Spesifikasi Fitur Keunggulan dan Harga Semua Varian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.