PAD Kalbar Bisa Naik, DPRD Dorong Kepatuhan Pajak Perusahaan dan NPWP Lokal

DPRD Kalimantan Barat mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kalbar

Tayang:
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
DPRD KALBAR - Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi saat diwawancara awak media, di Halaman Kantor DPRD Kalbar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat, 12 Juni 2026. Perusahaan dinilai belum memberikan dampak terhadap PAD 

Ringkasan Berita:Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan.
 
Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, mengatakan Kalimantan Barat merupakan salah satu daerah penghasil yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui sektor perkebunan, pertambangan, hingga industri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – DPRD Kalimantan Barat mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kalbar.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, mengatakan Kalimantan Barat merupakan salah satu daerah penghasil yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui sektor perkebunan, pertambangan, hingga industri.

Namun, menurutnya, manfaat fiskal yang kembali ke daerah masih belum sebanding dengan kontribusi yang diberikan.

"Kalbar ini daerah penghasil yang banyak menyumbang penerimaan negara dari berbagai sektor. Tetapi manfaat fiskal yang kembali ke daerah masih belum optimal, padahal kebutuhan pembangunan terus meningkat," kata Rasmidi.

Baca juga: RUU Masyarakat Adat Masuk Prioritas DPR RI, Tokoh Kalbar Minta Hak Adat Diakui Negara

Dorong Kepatuhan Pajak Perusahaan

Rasmidi menilai pemerintah daerah perlu memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalbar mematuhi kewajiban perpajakan daerah sebagai upaya meningkatkan kapasitas fiskal.

Menurutnya, selama ini daerah hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebagai daerah penghasil. Sementara itu, masih banyak perusahaan besar yang beroperasi di Kalbar tetapi administrasi perpajakannya tercatat di luar daerah.

Kondisi tersebut dinilai membuat potensi penerimaan yang seharusnya dapat dinikmati Kalbar menjadi tidak maksimal.

"Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memastikan seluruh perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pajak IUPLS hingga Alat Berat Jadi Sorotan

Rasmidi mengatakan perhatian terhadap kepatuhan pajak perusahaan semakin mengemuka setelah muncul pemberitaan terkait dugaan tunggakan pajak sektor Izin Usaha Penyediaan Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPLS) oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Ketapang.

Meski demikian, ia menegaskan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut satu perusahaan semata.

Menurutnya, seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Kalimantan Barat harus memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan karena kontribusi tersebut menjadi salah satu sumber penting bagi PAD.

Selain pajak IUPLS, DPRD Kalbar juga menyoroti sejumlah potensi penerimaan daerah lainnya yang dinilai masih bisa dioptimalkan, antara lain:

- Pajak Air Permukaan (PAP)

- Pajak kendaraan operasional perusahaan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved