Pemprov Kalbar Pastikan Gaji PPPK 2026 Aman, Tak Akan Ada PPPK Yang Dirumahkan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan kebutuhan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tahun 2026 telah diakomodasi
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Keberhasilan tersebut, kata dia, diperoleh melalui berbagai langkah inovatif, termasuk mencari sumber-sumber pendapatan baru serta melakukan efisiensi terhadap kegiatan yang dinilai tidak mendesak.
“Provinsi Kalbar bisa menekan angka belanja pegawai di bawah 30 persen karena kami mencari sumber pajak baru dengan berinovasi dan melakukan efisiensi, mengurangi kegiatan yang tidak urgen,” jelasnya.
Namun kondisi berbeda terjadi di tingkat kabupaten dan kota.
Dari seluruh daerah di Kalbar, hanya Kabupaten Sambas yang mampu menjaga rasio belanja pegawai di bawah 30 persen.
“Sementara kabupaten di Kalbar yang bisa menekan angka di bawah 30 persen hanya Kabupaten Sambas. Yang lainnya ada yang melampaui bahkan di atas 50 persen,” ungkapnya. (*)
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS
PPPK
Dinas Pendidikan
Pemprov Kalbar
pegawai pemerintah
Kalimantan Barat
Syarif Faisal Indahmawan Alkadri
| PWI Kalbar Godok Integritas Jurnalis Lewat Orientasi Angkatan V |
|
|---|
| Heri Mustamin Dukung Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Bantu Daerah Kesulitan Bayar PPPK |
|
|---|
| Kobaran Api Membumbung Tinggi, Kebakaran Pasar Pagi Sungai Pinyuh Gegerkan Warga |
|
|---|
| Gubernur Ria Norsan Ungkap Enam Daerah di Kalbar Hampir Kolaps Tak Mampu Bayar Gaji PPPK |
|
|---|
| Kanit PPA Satreskrim Polres Singkawang Ungkap Motif Pelaku TS Penganiaya Antar Remaja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Syarif-Faisal-Indahmawan-Alkadri345W4ETREW.jpg)