Kenali Modus Penipuan Berkedok Donor Darah di Kota Pontianak

Polisi menjelaskan, laporan itu berawal dari pesan langsung yang diterimanya dari sebuah akun mengenai kebutuhan pendonor darah.

Tayang:
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
PENIPUAN DONOR DARAH - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat foto bersama Wali Kota Pontianak yang sedang ikut serta donor darah dalam rangka HUT ke-54 Palang Merah Indonesia Kota Pontianak, Minggu 24 Mei 2026. Kombes Endang mengingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok donor darah. 

"Saya yakin orang yang mendonorkan darah itu tidak meminta imbalan. Karena imbalannya hanya dari Allah SWT atau dari Sang Pencipta. Kita semua bergerak atas nama kemanusiaan," tegasnya.

Waspada! Kasus Suspek DBD Mendominasi Layanan RSUD Soedarso Pontianak Sepanjang 2026

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak merespons permintaan uang dari pihak yang mengaku sebagai pendonor.

Jika menemukan pesan mencurigakan, warga diminta untuk mengabaikannya serta memastikan kebenaran informasi melalui PMI, rumah sakit, atau keluarga pasien.

"Jangan sampai ada orang yang membutuhkan justru dijadikan ladang bisnis atau ladang mencari cuan. Abaikan saja orang-orang seperti itu. Jangan tergoda, jangan langsung membayar atau memberikan sesuatu," pesannya.

Ia menambahkan, pelaku penipuan umumnya menggunakan nomor atau akun yang sulit dilacak dan tidak jelas identitasnya.

Karena itu, kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah berkembangnya modus serupa.

"Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi awal munculnya kejahatan seperti pemerasan dan penipuan. Jadi masyarakat harus berhati-hati," pungkasnya.

Tips Terhindar dari Penipuan Berkedok Donor Darah

1. Donor darah resmi PMI

Pastikan donor darah dilakukan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit resmi. PMI tidak pernah meminta imbalan uang atau barang.

2. Waspada permintaan imbalan

Jika ada pihak yang menawarkan donor darah dengan syarat uang atau makanan, segera curigai. Donor darah tidak boleh dikomersialisasi.

3. Verifikasi identitas pendonor

Pastikan pendonor terdaftar di PMI atau rumah sakit. Jangan percaya pada akun media sosial atau nomor WhatsApp yang tidak jelas.

4. Laporkan ke polisi

Jika menemukan modus penipuan, segera laporkan ke Polres atau Polresta terdekat. Polisi akan menindaklanjuti sebagai dugaan penipuan atau pemerasan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved