Kini Pasien Jantung Bawaan di Kalbar Bisa Ditangani di RSUD dr Soedarso
faktanya, kelainan jantung juga dapat dialami sejak bayi lahir melalui kondisi yang dikenal sebagai penyakit jantung bawaan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan Jantung Anak RSUD dr. Soedarso Pontianak, Anindia Wardhani menjelaskan, penyakit jantung bawaan terjadi akibat kelainan pembentukan jantung sejak dalam kandungan.
- Menurutnya, penyebab penyakit jantung bawaan hingga kini belum dapat dipastikan secara spesifik karena bersifat multifaktorial. Faktor risiko dapat berasal dari genetik, kondisi kesehatan ibu saat hamil seperti hipertensi dan diabetes
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penyakit jantung selama ini identik dengan orang dewasa, namun, faktanya, kelainan jantung juga dapat dialami sejak bayi lahir melalui kondisi yang dikenal sebagai penyakit jantung bawaan.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan Jantung Anak RSUD dr. Soedarso Pontianak, Anindia Wardhani menjelaskan, penyakit jantung bawaan terjadi akibat kelainan pembentukan jantung sejak dalam kandungan.
“Bayi lahir dengan bentuk jantung yang tidak sempurna, bisa berupa lubang pada sekat jantung, penyempitan pembuluh darah, atau gangguan pembentukan struktur jantung lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, penyebab penyakit jantung bawaan hingga kini belum dapat dipastikan secara spesifik karena bersifat multifaktorial. Faktor risiko dapat berasal dari genetik, kondisi kesehatan ibu saat hamil seperti hipertensi dan diabetes, infeksi rubela, paparan zat kimia maupun radiasi, hingga faktor ayah seperti kebiasaan merokok dan usia yang lebih tua.
Ia menjelaskan, pembentukan jantung janin sebenarnya sudah hampir sempurna pada usia kehamilan satu hingga dua bulan. Sementara biasanya banyak ibu baru menyadari kehamilan setelah usia tersebut.
“Makanya kadang deteksinya terlambat. Faktor lingkungan dan paparan yang tidak kita sadari saat hamil juga bisa memengaruhi,” katanya.
Baca juga: Pertama di Kalbar, RSUD dr Soedarso Lakukan Tindakan Jantung Bawaan Tanpa Operasi Terbuka
Dr. Anindia menyebut penyakit jantung bawaan memiliki spektrum yang luas. Pada kasus tertentu, terutama jenis yang tidak menyebabkan kulit membiru, gejalanya bisa baru terdeteksi saat anak usia sekolah bahkan dewasa.
Namun pada kasus jantung bawaan biru atau sianotik, gejala biasanya muncul lebih dini.
“Bayi bisa mulai tampak biru di bibir sejak usia tiga bulan, tumbuh kembang terganggu, cepat lelah, hingga bentuk kuku menyerupai tabuh genderang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih terbatasnya akses layanan kesehatan di sejumlah daerah di Kalimantan Barat, sehingga banyak kasus terlambat diketahui.
“Kadang miris di daerah karena akses kesehatan kita masih terbatas. Banyak yang tidak tahu kalau anaknya mengalami penyakit jantung bawaan,” katanya.
Selain itu, terdapat pula penyakit jantung bawaan kritis yang harus ditangani sejak bulan pertama kehidupan karena dapat berisiko menyebabkan kematian.
RSUD dr. Soedarso kini mulai memperkuat deteksi dini penyakit jantung bawaan, terutama pada bayi baru lahir dan bayi prematur.
“Bayi dengan gejala sejak lahir sekarang sudah sering kami skrining untuk deteksi awal apakah mengalami penyakit jantung bawaan,” ujarnya.
Pada anak usia prasekolah, gejala yang perlu diwaspadai di antaranya berat badan sulit naik meski makan banyak, sering batuk berulang, tubuh lebih kecil dibanding anak seusianya, serta mudah lelah saat beraktivitas.
| Gubernur Ria Norsan Serahkan Simbolis Bantuan Sapi Presiden dan 52 Ekor Sapi Kurban Pemprov Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Aktif dalam Rakor Satgas PASTI Daerah Kalbar 2026 |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Ikut Bahas Tantangan dan Peluang Penerapan HRDD di Kalimantan Barat |
|
|---|
| Selaraskan Kebijakan Nasional, Kemenkum Kalbar dan 12 OBH Teken Adendum Kontrak Bantuan Hukum 2026 |
|
|---|
| Magnet Wisata Budaya Kalbar, Ria Norsan Buka Even Pekan Gawai Dayak 2026 dengan Meriah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ingke-Sudarso-x-Tribun-Pontianak-Rabu-20-Mei-2026.jpg)