KPAD Pontianak Usulkan Sanksi Administratif bagi Ayah Abaikan Nafkah Anak
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, mengungkapkan bahwa persoalan pengabaian nafkah anak menjadi salah satu kasus yang dominan.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
KPAD berharap, rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi regulasi yang mengikat, baik dalam bentuk peraturan wali kota maupun peraturan daerah.
"Kami ingin memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini DPRD dan Kota Pontianak agar juga didorong tidak hanya MoU tetapi juga perwa maupun Perda," tegasnya.
Menurut Niyah, usulan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam undang-undang perlindungan anak yang menegaskan tanggung jawab orang tua terhadap anak.
"Ini sejalan dengan undang-undang perlindungan anak pasal 45 yang menjelaskan bahwa memelihara anak adalah tanggung jawab orang tua," katanya.
Ia menambahkan, kewajiban memelihara anak mencakup pemberian pendidikan hingga nafkah. Jika diabaikan, maka dapat dikategorikan sebagai penelantaran anak.
"Memelihara berarti disini termasuk didalamnya mendidik termasuk di dalamnya memberikan nafkah ketika orang tua lalai memberikan nafkah maka secara hukum sudah melakukan penelantaran anak," jelasnya.
Melalui kebijakan yang diusulkan, negara diharapkan hadir memberikan perlindungan bagi anak-anak yang haknya terabaikan.
"Dimana peran negara dalam hal ini, makanya hari ini negara hadir dalam upaya menyelamatkan mereka tetap melindungi mereka dengan cara kita mendorong satu MoU yang ke-2 mungkin perwa atau Perda yang mengikat orang tua dalam hal ini, ayahnya yang tidak memberikan nafkah itu goalsnya adalah penundaan layanan administrasi melalui NIK masing-masing," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Kota Singkawang Raih Predikat ke-2 Sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia |
|
|---|
| Oso Gelar Halal Bihalal dan Syukuran di Jakarta, Wako Tjhai Chui Mie Turut Hadir |
|
|---|
| Pemkab Sintang Siap Eliminasi Anjing Terinfeksi Rabies, Tegaskan Langkah Tegas Cegah Korban Jiwa |
|
|---|
| Program Pasar Murah Pertamina, Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera di Pontianak |
|
|---|
| Pemprov Kalbar Subsidi Kebutuhan Lokal Para CJH Kalbar hingga Rp1,09 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kPAD-dalam-beberapa-tahun-terakhir.jpg)