Rapat Analisis Perda BMD Singkawang, Kanwil Kemenkum Kalbar Tekankan Optimalisasi PAD Daerah
Kanwil Kemenkum Kalbar mendapat mandat resmi untuk menjalankan tugas analisis dan evaluasi hukum terhadap produk hukum daerah dimaksud.
Di samping itu, ditemukan bahwa ketentuan mengenai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sama sekali belum diatur dalam Perda, padahal berdasarkan regulasi terbaru hal tersebut wajib termuat agar dapat dilaksanakan secara efektif.
Rapat juga menyepakati bahwa pengelolaan BMD ke depan tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki sisi administrasi, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Singkawang melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Atas dasar itu, pembaruan regulasi - baik melalui perubahan maupun pencabutan Perda lama dan pembentukan Perda baru yang lebih komprehensif - menjadi rekomendasi utama yang disepakati bersama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmen penuh Kemenkum Kalbar dalam mendampingi Pemerintah Kota Singkawang sepanjang proses analisis dan evaluasi ini hingga tuntas.
"Regulasi yang baik adalah regulasi yang hidup - yang mampu merespons perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Ketika sebuah peraturan daerah sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum di atasnya, maka mengevaluasinya bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban.
Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat hadir untuk memastikan bahwa setiap regulasi daerah di Kalimantan Barat, termasuk di Kota Singkawang, benar-benar mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dan berpihak pada kepentingan publik," ujar Jonny Pesta Simamora.
Jonny juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola aset daerah sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi yang lebih luas.
"Masalah aset daerah yang dikuasai pihak lain bukan sekadar persoalan administratif, ini menyangkut akuntabilitas keuangan daerah dan hak masyarakat atas sumber daya yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan mereka. Dengan regulasi BMD yang diperbarui dan lebih komprehensif, kami berharap Kota Singkawang dapat mengoptimalkan asetnya, meningkatkan PAD, sekaligus mempertahankan opini WTP yang menjadi cerminan tata kelola keuangan yang bersih," tambah Jonny dengan tegas.
Sebagai tindak lanjut, telah disepakati peta jalan pelaksanaan yang terstruktur.
Penyusunan matriks Analisis dan Evaluasi mengacu pada enam dimensi analisis dan evaluasi hukum ditargetkan rampung pada minggu keempat April 2026, didahului dengan penyampaian Daftar Isian Masalah (DIM) kepada instansi terkait guna menghimpun informasi tentang kendala dan hambatan dalam pelaksanaan Perda selama ini.
Selanjutnya, rapat bersama narasumber dari kalangan akademisi dan instansi terkait akan digelar guna mendapatkan masukan atas hasil matriks yang telah disusun. Sebagai puncak proses, Focus Group Discussion (FGD) atas finalisasi analisis dan evaluasi Perda dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga Mei 2026.
Koordinasi dan komunikasi aktif antara Kanwil Kemenkum Kalbar, Bagian Hukum Setda Kota Singkawang, dan Dinas BPKAD Kota Singkawang akan terus dijaga sepanjang proses berlangsung, memastikan bahwa pada akhirnya, Kota Singkawang memiliki regulasi pengelolaan barang milik daerah yang kokoh, adaptif, dan mampu menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Barang Milik Daerah
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Kanwil Kemenkum Kalbar
Kemenkum Kalbar
Kakanwil Kemenkum Kalbar
Kota Singkawang
| Gerak Cepat Polsek Singkawang Selatan Kendalikan Karhutla, Asap di Lahan Gambut Masih Dipantau |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Gandeng Taspen dan Bank Mandiri Taspen, Sosialisasi Persiapan Purna Tugas ASN |
|
|---|
| Wali Kota Tjhai Chui Mie Resmikan Gedung Sekolah Minggu Vihara Dharma Mulis Singkawang |
|
|---|
| Penguatan dan Pembekalan Notaris Baru Kalbar, Tingkatkan Kompetensi dan Integritas |
|
|---|
| Perkuat Sinergi Pengawasan Notaris melalui Rapat Koordinasi MPWN dan MPDN Se-Kalimantan Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapatregulasi-singkawang.jpg)