BPSDM Kalbar Bidik PAD Rp2 Miliar dari Diklat, Kalbar Siap Menjadi Pusat Diklat Nasional
Perubahan ini menuntut kesiapan infrastruktur digital yang memadai agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Menurutnya, saat ini telah terjadi pergeseran signifikan dalam metode pembelajaran ASN, dari yang sebelumnya berbasis klasikal atau tatap muka di kelas, kini beralih menuju blended learning, yakni kombinasi antara pertemuan langsung dan sistem pembelajaran daring.
- Ia menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arah yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor 06 Tahun 2024 tentang sistem pembelajaran terintegrasi ASN Corporate University.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Transformasi sistem pembelajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Barat kini memasuki babak baru.
Kepala BPSDM Kalbar, Windy Prihastari, menegaskan bahwa investasi pada pembelajaran digital menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya konsep ASN Corporate University yang adaptif, modern, dan berbasis teknologi.
Menurutnya, saat ini telah terjadi pergeseran signifikan dalam metode pembelajaran ASN, dari yang sebelumnya berbasis klasikal atau tatap muka di kelas, kini beralih menuju blended learning, yakni kombinasi antara pertemuan langsung dan sistem pembelajaran daring.
Perubahan ini menuntut kesiapan infrastruktur digital yang memadai agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal.
“Peralihan menuju pembelajaran digital ini tentu membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Namun dengan sistem ini, kita dapat menjangkau lebih banyak ASN dalam meningkatkan kompetensinya secara lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
• Mahasiswa Untan Pontianak Nilai PJJ Lebih Efektif dan Hemat Waktu
Ia menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arah yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor 06 Tahun 2024 tentang sistem pembelajaran terintegrasi ASN Corporate University.
Sistem tersebut berbasis teknologi digital dan dirancang untuk menjawab tantangan geografis serta keterbatasan jangkauan peserta pelatihan.
Selain itu, amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga menegaskan bahwa setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran setiap tahun.
Dengan jumlah ASN Pemerintah Provinsi Kalbar yang mencapai sekitar 15.864 orang, pembelajaran digital dinilai sebagai solusi paling realistis untuk menjangkau seluruh aparatur secara merata.
Di sisi lain, BPSDM Kalbar juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk menjadi penyelenggara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Program ini merupakan pendidikan struktural bagi pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II.
Windy mengungkapkan bahwa Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia telah melakukan visitasi dan penilaian terhadap kesiapan BPSDM Kalbar.
Hasilnya, lembaga tersebut dinilai layak menjadi penyelenggara PKN II, meskipun masih diperlukan penambahan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas pembelajaran dan asrama sesuai standar nasional.
“BPSDM Kalbar saat ini terus berbenah untuk memenuhi standar tersebut. Ini menjadi peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat posisi Kalbar di tingkat nasional,” jelasnya.
Tak hanya berdampak pada peningkatan kualitas SDM, pengembangan sarana dan prasarana ini juga diproyeksikan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pelayanan kediklatan.
Kepala BPSDM Kalbar
BPSDM
Windy Prihastari
Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Rabu 8 April 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Pontianak
| Kemacetan Jembatan Melawi Kian Parah, Lasarus Dorong Solusi Cepat dan Jangka Panjang |
|
|---|
| Disdukcapil Klaim 144 Ribu Anak di Sambas Telah Kantongi KIA |
|
|---|
| Polsek Pontianak Timur Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Satu Tersangka |
|
|---|
| Wabup Mempawah Buka Pelatihan Nugget, Dorong Ibu Rumah Tangga Kembangkan Usaha Rumahan |
|
|---|
| Disdukcapil Kapuas Hulu Tidak Terdampak Kebijakan WFH, Terus Berikan Pelayanan Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BPSDM-Kalbar-2435rewrfde.jpg)